112 Bidang Tanah di Bolmong Utara Siap Bersertipikat Lewat Program Redistribusi 2025

Selasa, 17 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bolmong Utara, Asumsi.id – Sebanyak 112 bidang tanah di Kabupaten Bomong Utara segera memiliki kepastian hukum melalui program Redistribusi tanah tahun 2025. Upaya ini merupakan bagian dari percepatan reforma agraria guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Kantor Pertanahan Kabupaten Bolmong Utara menggelar Sidang Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) pada Selasa (17/6/2025) di kantor setempat. Sidang ini menjadi langkah penting dalam penetapan objek dan subjek redistribusi tanah, sekaligus bagian dari proses legalisasi kepemilikan tanah bagi masyarakat.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Bolmong Utara dr. Jusnan C. Mokoginta, MARS., Wakapolres Bolmong Utara Kompol Abdul Rahman Faudzi., Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Rachmat R. Pontoh, SH., M.Si., Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Dr. Hi. Abdul Nazarudin Maloho, M.Si., serta perwakilan dari Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Bolmong Utara.

BACA JUGA  ‎Kakan Pertanahan Boltara Imbau Warga Siapkan Berkas PTSL 2026, Tiga Kecamatan Jadi Lokasi Pelaksanaan

Kepala Kantor (Kakan) Pertanahan Bolmut, Musadia, S.ST, usai memimpin sidang menjelaskan bahwa redistribusi tanah merupakan salah satu instrumen dalam reforma agraria.

Redistribusi tanah adalah salah satu instrumen/kegiatan pensertipikatan tanah sebagaimana halnya PTSL, PRONA, UKMK, dan Lintor.

Menurut Kakan Musadia, dari beberapa instrumen tersebut menghasilkan satu produk yaitu sertipikat hak atas tanah berupa sertipikat.

Sidang GTRA ini merupakan salah satu tahapan dari kegiatan pensertipikatan tanah melalui kegiatan redistribusi tanah.

“Hasil dari gugus tugas reforma agraria ini adalah rekomendasi untuk ditindaklanjuti menjadi sertipikat setelah mendengarkan tanggapan masukan dari seluruh peserta sidang,” kata Musadia.

Pada tahun 2025, redistribusi akan dilakukan terhadap 112 bidang tanah yang tersebar di lima desa. Asisten Pemerintahan dan Kesra, Rachmat R. Pontoh, merinci lokasi distribusi bidang tanah tersebut.

BACA JUGA  Tiba di Yogyakarta, Presiden Prabowo Akan Pimpin Upacara Parade Senja di Akmil Magelang

“Sebanyak 44 bidang berada di Desa Tuntung, 15 bidang di Desa Tuntung Timur, 15 bidang di Desa Nunuka, 29 bidang di Desa Kopi, dan 9 bidang di Desa Sangkub Timur, sehingga totalnya mencapai 112 bidang,” jelasnya.

Asisten Rachmat menambahkan bahwa Pemerintah Daerah berharap program ini dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Bolmong Utara.

“Insya Allah, ini bisa membantu masyarakat dalam memperoleh kepastian dan keabsahan atas tanah yang mereka miliki,” tutupnya.*

Facebook Comments Box

Berita Terkait

‎Buka Kajian Islam Malam Jumat, Sofyan Puhi: Mengajak Kebaikan Butuh Perjuangan
Menaker Ungkap Poin Penting UU Pelindungan Ketenagakerjaan yang Wajib Diketahui Pekerja
‎URC Resmob Limango Gerak Cepat Tangani Aduan Pengancaman dengan Parang di Pasar Boroko
Tinjau INACRAFT 2026 Youthpreneurs, Wapres Gibran Dukung Produk Kreatif Wirausahawan Muda
‎​Respons Cepat Pemkab Gorontalo Tangani Balita Hidrosefalus Asal Motilango
Awalnya Ragu, Masyarakat Buktikan Pengukuran Terjadwal Tidak Membuatnya Menunggu dalam Ketidakpastian
Pemkab Gorontalo Akselerasi Kepastian Hukum Lahan Eks-HGU Lewat Program TORA
Tahun 2027 Masa Jabatan Kades di Seratusan Desa di Ngawi Berakhir, Ini Pagu Anggaran Yang diusulkan

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 21:13

‎Buka Kajian Islam Malam Jumat, Sofyan Puhi: Mengajak Kebaikan Butuh Perjuangan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:02

Menaker Ungkap Poin Penting UU Pelindungan Ketenagakerjaan yang Wajib Diketahui Pekerja

Kamis, 8 Oktober 2026 - 11:52

‎URC Resmob Limango Gerak Cepat Tangani Aduan Pengancaman dengan Parang di Pasar Boroko

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:52

Tinjau INACRAFT 2026 Youthpreneurs, Wapres Gibran Dukung Produk Kreatif Wirausahawan Muda

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:03

‎​Respons Cepat Pemkab Gorontalo Tangani Balita Hidrosefalus Asal Motilango

Berita Terbaru