ASUMSI.ID, Bolmut – Sebanyak 29 Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang ada di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) tidak aktif.
Hal itu disampaikan Staf Ahli Bidang Pemerintahan Politik Dan Hukum Santoro S.Pd mewakili Bupati Bolmut Drs. Hi. Depri Pontoh, saat membuka kegiatan Peningkatan dan Pemberdayaan BUMDes Tahun 2022, bertempat di R.M Laviesta Desa Kuala Utara, Kecamatan kaidipang, Rabu (6/7).
“Sesuai data yang saya peroleh, sampai dengan akhir tahun 2021, badan usaha milik desa yang ada di Kabupaten Bolmut berjumlah 106 Bumdes, 77 Bumdes masih aktif, dan 29 Bumdes sudah tidak aktif bahkan tidak berjalan,” kata Santoro, dalam sambutan tertulis Bupati Bolmut.
Lebih lanjut kata Santoro, Hal ini tentunya perlu menjadi perhatian kita bersama, khususnya Pemerintah Desa untuk mengaktifkan kembali badan usaha milik desa yang sudah tidak aktif.
Pertama, Meningkatkan sumber daya manusia (SDM) yang bermutu dan berkualitas dalam mengelola badan usaha milik desa, baik dari segi adminitrasi, keuangan.
Kedua, Mampu menggali potensi potensi ekonomi yang terdapat di desa untuk di jadikan peluang usaha dan sebagai wadah membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat di desa, dan.
Ketiga, Perlunya dukungan dari pemerintah desa dalam bentuk penyertaan modal kepada Bumdes, dengan mengikuti ketentuan yang berlaku.
“Saya berharap ketiga poin ini dapat dijadikan masukan dalam mengelola Bumdes kedepan, sebab Bumdes merupakan wujud dari pengelolaan ekonomi produksi desa yang dilakukan secara kooperatif, transparansi dan akuntabel dalam memenuhi kebutuhan ekonomi masyarakat yang ada di desa,” harapnya.
Diketahui, dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa, dijelaskan bahwa Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) adalah badan hukum yang didirikan oleh desa atau bersama desa desa guna mengelola usaha, memanfaatkan aset, mengembangkan invetasi dan produktivitas, menyediakan jasa pelayanan dan menyediakan jenis usaha untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat desa.
Turut Hadir dalam kegiatan itu, Kepala Seksi Intelejen Kejaksaan Negeri Boroko Bayu SH, Staf Khusus Bupati Bidang Pemerintahan Politik Dan HAM Bolmut Drs. Eddy Pontoh, Kepala Dinas PMD Bolmut Fadly T Usup SE, MM, Para Camat, Para Sangadi dan Peserta Peningkatan Dan Pemberdayaan Bumdes. (Dr)