7 Hari Pencarian Korban Terseret Ombak di Pantai Buko Nihil, Tim SAR Pamit

oleh -833 Dilihat
Tim SAR Kotamobagu dan Gorontalo Utara berpamitan kepada Keluarga Korban, Pemerintah dan Masyarakat Desa Buko, Sabtu (14/1/2023).

ASUMSI.ID | BOLMUT – Tim SAR gabungan yang terdiri dari Basarnas Kotamobagu dan Gorontalo Utara, TNI-Polri, dan Pemerintah Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) akhirnya menghentikan operasi pencarian terhadap Marwah Yusuf (14), pelajar yang terseret ombak di Pantai Buko, Kecamatan Pinogaluman, pada Sabtu (14/1/2023).

Hal tersebut terungkap dalam Rapat pertemuan Tim Basarnas dengan Keluarga Koban, Pemerintah Desa Buko, Kapolsek Pinogaluman Iptu Jusni Indrawan Mamonto, serta dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Bolmut Drs Salim Bin Abdullah.

Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, sebelum berpamitan kembali Tim Basarnas menjelaskan Kiat apa yang telah di lakukan selama dalam melakukan pencarian terhadap korban selama ini.

Kepala Unit SAR Kotamobagu Rolando Kristian mengatakan pencarian terhadap Marwah Yusuf (14) hingga Sabtu (14/1)) telah dilakukan selama tujuh hari.

Dijelaskan, sesuai Standar Operasi Pencarian (SOP) Basarnas, jika tujuh hari korban tidak ditemukan maka pencarian dihentikan dan dilanjutkan dengan pemantauan, serta Operasi SAR akan dibuka kembali bila ditemukan tanda-tanda keberadaan korban.

Diketahui, meskipun operasi SAR Berhenti, Basarnas tetap akan memantau, menjalin kerja sama dan komunikasi dengan nelayan dan masyarakat. (DR)

No More Posts Available.

No more pages to load.