Agar Warga Tidak Keliru, Kenali 5 Jenis dan Warna Surat Suara di Pemilu 2024

Selasa, 13 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumber: KPU Kabupaten Bolaang Mongondow Utara

Sumber: KPU Kabupaten Bolaang Mongondow Utara

BOLMUT, Asumsi.id – Selain mempersiapkan pilihan pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 ini, Pemilih perlu memahami tata cara pengambilan hak suara pada tanggal 14 Februari 2024 nanti.

Agar tidak salah menggunakan kertas surat suara Pemilu 2024, masyarakat harus mengenali masing-masing surat suara dan kegunaannya.

Kelima jenis tersebut terdiri dari pasangan Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten/Kota.

Pembagian dari kelima jenis di atas diatur dalam pasal 6 paragraf 3 PKPU nomor 14 tahun 2023.

Simak penjelasannya di bawah ini:

1. Surat Suara Pemilu Warna Abu-Abu
Surat suara warna abu-abu digunakan untuk memilih pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden.

BACA JUGA  KPU Bolmut Umumkan Hasil Pemeriksaan Bapaslon di Pilkada 2024

Terdapat empat bagian dalam surat suara jenis ini di antaranya:
– Foto pasangan calon
– Nama pasangan calon
– Nomor urut pasangan calon
– Tanda gambar partai politik dan/atau tanda gambar gabungan partai politik pengusung pasangan calon

2. Surat Suara Pemilu Warna Kuning
Surat suara berwana kuning ditujukan untuk memilih anggota DPR RI.

Tampilan surat suara DPR RI sebagai berikut:
– Tanda gambar partai politik
– Nomor urut partai politik
– Nomor urut dan nama calon anggota DPR

3. Surat Suara Pemilu Warna Merah
Surat suara warna merah digunakan untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI.

Untuk surat suara ini hanya memuat dua bagian, yakni:
– Nomor urut
– Foto dan nama calon anggota DPD

BACA JUGA  ‎Bupati Gorontalo Launching Program Bhakti Satya Praja, Perkuat Layanan Posyandu di 205 Desa

4. Surat Suara Pemilu Warna Biru
Untuk surat berwarna biru diperuntukkan memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi.

Bagian dalam surat suara DPRD sebagai berikut:
– Tanda gambar partai politik
– Nomor urut partai politik
– Nomor urut dan nama calon anggota DPRD Provinsi

5. Surat Suara Pemilu Warna Hijau
Surat yang berwana hijau digunakan untuk memilih anggota DPRD kabupaten/kota.

Terdapat tiga bagian dalam surat suara ini, yakni:
– Tanda gambar partai politik
– Nomor urut partai politik
– Nomor urut dan nama calon anggota DPRD kabupaten/kota.

Begitulah penjelasan tentang surat suara Pemilu 2024 yang perlu diketahui bagi masyarakat Indonesia. (*/Dolvin)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pemkab Gorontalo Kucurkan Rp25,2 Miliar untuk THR ASN, Cair Mulai 12 Maret ‎
Ramadan Penuh Berkah, Kadis Perindag Viktor Asiku Salurkan Bantuan untuk Anak-anak Panti Asuhan Tombowata
Wujud Kepedulian Pemkab, Sekda Gorontalo Buka Pasar Murah Bersubsidi di Desa Ilomangga
Kabgor–Minahasa Utara Sepakat Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah
Safari Ramadan di Kotamobagu, Gubernur Sulut Sebut Pertumbuhan Ekonomi Lampaui Nasional ‎
Aksi Nyata Lawan Stunting! Maryam Sofyan Puhi Serahkan Bantuan Nutrisi untuk Keluarga Berisiko di Limboto
Wabup Tonny Junus Hadiri Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama Jamaah Masjid Al-Ardan Mongolato
Perkuat Silaturahmi Ramadan, GP Ansor Kotamobagu Gelar Berbagi Takjil dan Buka Puasa Bersama 

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 22:03

Pemkab Gorontalo Kucurkan Rp25,2 Miliar untuk THR ASN, Cair Mulai 12 Maret ‎

Rabu, 11 Maret 2026 - 16:33

Ramadan Penuh Berkah, Kadis Perindag Viktor Asiku Salurkan Bantuan untuk Anak-anak Panti Asuhan Tombowata

Rabu, 11 Maret 2026 - 04:40

Kabgor–Minahasa Utara Sepakat Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah

Selasa, 10 Maret 2026 - 22:12

Safari Ramadan di Kotamobagu, Gubernur Sulut Sebut Pertumbuhan Ekonomi Lampaui Nasional ‎

Selasa, 10 Maret 2026 - 15:46

Aksi Nyata Lawan Stunting! Maryam Sofyan Puhi Serahkan Bantuan Nutrisi untuk Keluarga Berisiko di Limboto

Berita Terbaru