Ajukan Bakal Calon Anggota DPRD, DPC Hanura Bolmut Targetkan Rebut 1 Fraksi

Senin, 15 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ASUMSI.ID | BOLMUT – Partai Politik (Parpol) Hati Nurani Rakyat (Hanura) Kabupaten Bolaang Mongondw Utara (Bolmut) resmi mengajukan bakal calon anggota DPRD pada Pemilu 2024 di Kantor KPU setempat, pada Minggu (14/5/2023).

Rombongan yang dipimpin Ketua DPC Partai Hanura Kabupaten Kabupaten Bolmut Sauda Lakoro itu, tiba sekitar pukul 23.21 wita.

Mereka disambut Ketua KPU Kabupaten Bolmut Djunaidi Harundja beserta jajaran dan Ketua Bawaslu Kabupaten Bolmut Irianto Pontoh didampingi anggota.

Usai mendaftar, Sauda Lakoro menyatakan bahwa DPC Partai Hanura Kabupaten Bolmut menargetkan minimal empat kursi pada kontestasi Pileg 2024 mendatang.

“Kami partai Hanura sampai sekarang memiliki satu kursi di DPRD Bolmut, Insya Allah masih bisa di pertahankan. Dan kami bisa menambah kursi minimal membentuk satu Fraksi,” ujarnya.

BACA JUGA  Suami Aniaya Istri yang Sedang Hamil, Puan: Jangan Ada Toleransi untuk KDRT

Demi mencapai target tersebut, kata dia, Partai Hanura sudah menyusun komposisi bakal calon anggota legislatif (caleg) di setiap dapil dari semua kalangan.

Selain itu, kata dia, Hanura juga akan bekerja membangun Bolmut dengan hati nurani. Sesuai jargon DPP membangun Indonesia dengan hati nurani.

“Pemungutan suara pada Tanggal 14 Februari bertepatan hari kasih sayang. Partai Hanura ada inisial kata hati, mudahan-mudahan kami bisa merebut hati masyarakat,” imbuhnya.

Sebelumnya, Ketua KPU Bolmut Djunaidi Harundja menyampaikan dokumen yang harus dibawa oleh Pimpinan Parpol ataupun Penghubung saat mengajukan atau mendaftarkan bakal caleg ke KPU Bolmut sebagaimana Pedoman Teknis KPU Nomor 352 Tahun 2023 tentang Pengajuan Bakal Calon Anggota DPR dan DPRD yaitu Model B-Pengajuan-Parpol, Model, B-Daftar Bakal Calon, dan Dokumen Persyaratan Bakal Caleg.

BACA JUGA  Peserta Didik SDIT An-Nahl Kotamobagu Gelar Aksi Peduli Palestina

“Jadi, dokumen yang dibawa parpol atau penghubung saat mendaftar adalah Model B-Pengajuan-Parpol dalam bentuk fisik, Model B-Daftar.Bakal.Calon dalam bentuk fisik dan dokumen masing-masing bakal caleg yang diprint dari aplikasi pencalonan (Silon),” jelasnya. (Dolvin Rivai)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sambut HUT ke-81 RI, Kapolres Gorontalo Didaulat Lepas Pawai Obor
‎Prabowo Perkenalkan Susana, Buruh Harian dari Bogor di Sidang Tahunan MPR
18 Kopdes Merah Putih di Boltara Catat Progres Pembangunan, Tertinggi 78,76 Persen
‎36 Paskibraka Bolmong Dikukuhkan Bupati Yusra Alhabsyi, Berikut Nama-Namanya
SOTK Berubah, 35 Pejabat JPT Diuji: Sofyan Puhi Tekankan Profesionalisme
Program MagangHub Buka Jalan Peserta Jadi Pekerja
‎Pertama di Indonesia, Kabupaten Gorontalo Gelar Sidang Isbat Wakaf Terpadu
‎33 Paskibraka Boltara Resmi Dikukuhkan, Bupati Sirajudin: Jalankan Amanah dengan Sungguh-Sungguh

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 20:14

Sambut HUT ke-81 RI, Kapolres Gorontalo Didaulat Lepas Pawai Obor

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 21:33

‎Prabowo Perkenalkan Susana, Buruh Harian dari Bogor di Sidang Tahunan MPR

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 19:46

18 Kopdes Merah Putih di Boltara Catat Progres Pembangunan, Tertinggi 78,76 Persen

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 18:42

‎36 Paskibraka Bolmong Dikukuhkan Bupati Yusra Alhabsyi, Berikut Nama-Namanya

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 17:50

SOTK Berubah, 35 Pejabat JPT Diuji: Sofyan Puhi Tekankan Profesionalisme

Berita Terbaru