Ajukan Bakal Calon Anggota DPRD, DPC Hanura Bolmut Targetkan Rebut 1 Fraksi

Senin, 15 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ASUMSI.ID | BOLMUT – Partai Politik (Parpol) Hati Nurani Rakyat (Hanura) Kabupaten Bolaang Mongondw Utara (Bolmut) resmi mengajukan bakal calon anggota DPRD pada Pemilu 2024 di Kantor KPU setempat, pada Minggu (14/5/2023).

Rombongan yang dipimpin Ketua DPC Partai Hanura Kabupaten Kabupaten Bolmut Sauda Lakoro itu, tiba sekitar pukul 23.21 wita.

Mereka disambut Ketua KPU Kabupaten Bolmut Djunaidi Harundja beserta jajaran dan Ketua Bawaslu Kabupaten Bolmut Irianto Pontoh didampingi anggota.

Usai mendaftar, Sauda Lakoro menyatakan bahwa DPC Partai Hanura Kabupaten Bolmut menargetkan minimal empat kursi pada kontestasi Pileg 2024 mendatang.

“Kami partai Hanura sampai sekarang memiliki satu kursi di DPRD Bolmut, Insya Allah masih bisa di pertahankan. Dan kami bisa menambah kursi minimal membentuk satu Fraksi,” ujarnya.

BACA JUGA  KPU Bolmut Tutup Tahap Pencermatan Rancangan DCT

Demi mencapai target tersebut, kata dia, Partai Hanura sudah menyusun komposisi bakal calon anggota legislatif (caleg) di setiap dapil dari semua kalangan.

Selain itu, kata dia, Hanura juga akan bekerja membangun Bolmut dengan hati nurani. Sesuai jargon DPP membangun Indonesia dengan hati nurani.

“Pemungutan suara pada Tanggal 14 Februari bertepatan hari kasih sayang. Partai Hanura ada inisial kata hati, mudahan-mudahan kami bisa merebut hati masyarakat,” imbuhnya.

Sebelumnya, Ketua KPU Bolmut Djunaidi Harundja menyampaikan dokumen yang harus dibawa oleh Pimpinan Parpol ataupun Penghubung saat mengajukan atau mendaftarkan bakal caleg ke KPU Bolmut sebagaimana Pedoman Teknis KPU Nomor 352 Tahun 2023 tentang Pengajuan Bakal Calon Anggota DPR dan DPRD yaitu Model B-Pengajuan-Parpol, Model, B-Daftar Bakal Calon, dan Dokumen Persyaratan Bakal Caleg.

BACA JUGA  PPP Resmi Ajukan 20 Caleg ke KPU, Ada Nama Bupati Bolmut dan Incumbent

“Jadi, dokumen yang dibawa parpol atau penghubung saat mendaftar adalah Model B-Pengajuan-Parpol dalam bentuk fisik, Model B-Daftar.Bakal.Calon dalam bentuk fisik dan dokumen masing-masing bakal caleg yang diprint dari aplikasi pencalonan (Silon),” jelasnya. (Dolvin Rivai)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bentuk ‘Sabuk Kamtibmas’, Polres Gorontalo Galang Sinergi Total Sukseskan PENAS XVII
‎Bupati Boltara Resmi Lepas Delegasi Paskibraka untuk Seleksi Sulut dan Nasional
Pelatihan Vokasi Batch 2 Dibuka Mulai 19 Mei: Kuota 30 Ribu Peserta, Gratis dan Bersertifikat BNSP
Bupati Sofyan Gaspol Persiapan PENAS KTNA XVII, Targetkan Kabupaten Gorontalo Jadi Tuan Rumah Terbaik Nasional
Presiden Prabowo Resmikan Museum Marsinah sebagai Penghormatan terhadap Perjuangan Pekerja
Jadi Pembicara dalam SUSBANPIM VIII, Menteri Nusron: _Good Governance_ Dimulai dari Disiplin, Pembagian Tugas, dan Tata Kelola yang Jelas
Street Glow Run Perdana Bikin Malam Limboto Bermandikan Cahaya
Nusron Wahid Tekankan Good Governance dan Penguatan SDM dalam SUSBANPIM Banser di Semarang

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 15:13

Bentuk ‘Sabuk Kamtibmas’, Polres Gorontalo Galang Sinergi Total Sukseskan PENAS XVII

Senin, 18 Mei 2026 - 14:30

‎Bupati Boltara Resmi Lepas Delegasi Paskibraka untuk Seleksi Sulut dan Nasional

Senin, 18 Mei 2026 - 00:44

Pelatihan Vokasi Batch 2 Dibuka Mulai 19 Mei: Kuota 30 Ribu Peserta, Gratis dan Bersertifikat BNSP

Minggu, 17 Mei 2026 - 11:11

Bupati Sofyan Gaspol Persiapan PENAS KTNA XVII, Targetkan Kabupaten Gorontalo Jadi Tuan Rumah Terbaik Nasional

Sabtu, 16 Mei 2026 - 11:29

Presiden Prabowo Resmikan Museum Marsinah sebagai Penghormatan terhadap Perjuangan Pekerja

Berita Terbaru