Ajukan Bakal Calon Anggota DPRD, DPC Hanura Bolmut Targetkan Rebut 1 Fraksi

Senin, 15 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ASUMSI.ID | BOLMUT – Partai Politik (Parpol) Hati Nurani Rakyat (Hanura) Kabupaten Bolaang Mongondw Utara (Bolmut) resmi mengajukan bakal calon anggota DPRD pada Pemilu 2024 di Kantor KPU setempat, pada Minggu (14/5/2023).

Rombongan yang dipimpin Ketua DPC Partai Hanura Kabupaten Kabupaten Bolmut Sauda Lakoro itu, tiba sekitar pukul 23.21 wita.

Mereka disambut Ketua KPU Kabupaten Bolmut Djunaidi Harundja beserta jajaran dan Ketua Bawaslu Kabupaten Bolmut Irianto Pontoh didampingi anggota.

Usai mendaftar, Sauda Lakoro menyatakan bahwa DPC Partai Hanura Kabupaten Bolmut menargetkan minimal empat kursi pada kontestasi Pileg 2024 mendatang.

“Kami partai Hanura sampai sekarang memiliki satu kursi di DPRD Bolmut, Insya Allah masih bisa di pertahankan. Dan kami bisa menambah kursi minimal membentuk satu Fraksi,” ujarnya.

BACA JUGA  KPU Bolmut Gelar Bimtek Tungsura serta Kenalkan Sirekap

Demi mencapai target tersebut, kata dia, Partai Hanura sudah menyusun komposisi bakal calon anggota legislatif (caleg) di setiap dapil dari semua kalangan.

Selain itu, kata dia, Hanura juga akan bekerja membangun Bolmut dengan hati nurani. Sesuai jargon DPP membangun Indonesia dengan hati nurani.

“Pemungutan suara pada Tanggal 14 Februari bertepatan hari kasih sayang. Partai Hanura ada inisial kata hati, mudahan-mudahan kami bisa merebut hati masyarakat,” imbuhnya.

Sebelumnya, Ketua KPU Bolmut Djunaidi Harundja menyampaikan dokumen yang harus dibawa oleh Pimpinan Parpol ataupun Penghubung saat mengajukan atau mendaftarkan bakal caleg ke KPU Bolmut sebagaimana Pedoman Teknis KPU Nomor 352 Tahun 2023 tentang Pengajuan Bakal Calon Anggota DPR dan DPRD yaitu Model B-Pengajuan-Parpol, Model, B-Daftar Bakal Calon, dan Dokumen Persyaratan Bakal Caleg.

BACA JUGA  KPU Bolmut Tetapkan 63.777 Pemilih Sebagai DPT Pada Pilkada 2024

“Jadi, dokumen yang dibawa parpol atau penghubung saat mendaftar adalah Model B-Pengajuan-Parpol dalam bentuk fisik, Model B-Daftar.Bakal.Calon dalam bentuk fisik dan dokumen masing-masing bakal caleg yang diprint dari aplikasi pencalonan (Silon),” jelasnya. (Dolvin Rivai)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Aksi Nyata Lawan Stunting! Maryam Sofyan Puhi Serahkan Bantuan Nutrisi untuk Keluarga Berisiko di Limboto
Wabup Tonny Junus Hadiri Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama Jamaah Masjid Al-Ardan Mongolato
Perkuat Silaturahmi Ramadan, GP Ansor Kotamobagu Gelar Berbagi Takjil dan Buka Puasa Bersama 
Apresiasi Capaian Jajaran di Bali, Wamen Ossy Tekankan Pentingnya Peningkatan Kualitas Pelayanan dan Data Pertanahan
Bicarakan Digitalisasi Layanan Pertanahan di Universitas Udayana, Wamen Ossy: Bukan Sekadar Ganti Dokumen Kertas ke Digital
Wujud Kepedulian, Kajari Kabupaten Gorontalo Serahkan Bingkisan Lebaran 1 Syawal 1447 H
Mahasiswa Matematika UNG Angkatan 2023 Berbagi 80 Paket Takjil di Center Point Bone Bolango
Bupati Sofyan Puhi Lantik Wali Kota Adhan Dambea sebagai Kamabicab Pramuka Kota Gorontalo

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 15:46

Aksi Nyata Lawan Stunting! Maryam Sofyan Puhi Serahkan Bantuan Nutrisi untuk Keluarga Berisiko di Limboto

Selasa, 10 Maret 2026 - 10:24

Wabup Tonny Junus Hadiri Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama Jamaah Masjid Al-Ardan Mongolato

Selasa, 10 Maret 2026 - 08:37

Perkuat Silaturahmi Ramadan, GP Ansor Kotamobagu Gelar Berbagi Takjil dan Buka Puasa Bersama 

Selasa, 10 Maret 2026 - 07:55

Apresiasi Capaian Jajaran di Bali, Wamen Ossy Tekankan Pentingnya Peningkatan Kualitas Pelayanan dan Data Pertanahan

Senin, 9 Maret 2026 - 18:51

Wujud Kepedulian, Kajari Kabupaten Gorontalo Serahkan Bingkisan Lebaran 1 Syawal 1447 H

Berita Terbaru