BeritaPemerintahan

Anggota MPR RI Supriyanto Selenggarakan Sosialisasi Empat Pilar Bersama Warga Ponorogo

729
×

Anggota MPR RI Supriyanto Selenggarakan Sosialisasi Empat Pilar Bersama Warga Ponorogo

Sebarkan artikel ini
MPR RI
NASIONALISME : Anggota MPR RI, Drs. Supriyanto menggelar Sosialisasi Empat Pilar bersama warga Desa Candi, Mlarak, Ponorogo, Jatim. (Foto : Muh Nurcholis)

ASUMSI.ID | PONOROGO – Tak kenal lelah, Legislator Partai Gerindra yang saat ini menjadi anggota MPR RI, Drs Supriyanto kembali melakukan Sosialisasi Empat Pilar bersama warga Desa Candi, Kecamatan Mlarak, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, Senin (1/5/2023).

Sosialisasi Empat Pilar (Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tinggal Ika) diikuti oleh 153 orang peserta. Supriyanto yang saat ini menjadi anggota Komisi II DPR RI ini menjelaskan salah satu tugas anggota MPR RI adalah mensosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan.

Yakni Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara, UUD NRI Tahun 1945 sebagai konstitusi negara dan Ketetapan MPR, NKRI sebagai bentuk negara dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan negara ke berbagai lapisan masyarakat.

BACA JUGA  Kabar Gembira Bagi Lulusan PPPK Tenaga Pendidik di Kabupaten Bolmong

Dalam kesempatan itu Kang Pri sapaan akrab Supriyanto mengatakan saat ini sistem demokrasi dan pemerintahan Indonesia sebenarnya sudah ditetapkan dalam pembukaan konstitusi dasar UUD 1945.

“Di mana, susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat yang landasan utamanya adalah berdasarkan kepada Ketuhanan Yang Maha Esa dan diikuti oleh sila kedua hingga kelima Pancasila,” ungkap Kang Pri.

Dia juga meminta kepada warga yang hadir nantinya bisa menyampaikan pentingnya Empat Pilar Kebangsaan dilakukan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

“Meskipun dewasa ini banyak yang sudah lupa akan Empat Pilar Kebangsaan tersebut, tetapi hal ini menjadi tugas kami untuk terus mensosialisasikan,” imbuhnya.

Lebih lanjut dia juga mengharapkan para peserta agar dapat meresapi arti dan makna penting dari Empat Pilar kebangsaan itu sendiri. “Semoga sosialisasi ini dapat bermanfaat dan mempunyai arti penting, yang tidak saja dimaknai sebagai acara seremonial semata, namun lebih jauh harus dapat menjadi catatan penting dalam konteks mengaplikasikan nilai – nilai empat pilar kebangsaan yang terkandung dalam Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika. Sehingga pada akhirnya, nilai empat pilar kebangsaan diharapkan dapat membentengi serta menjadi pondasi yang utuh bagi semua pihak,” tukasnya. (Muh Nurcholis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page