Awal Tahun DPRD Bolmut Tetapkan 5 Perda, Saiful Ambarak: Ada Konsekuensi Anggaran 

Rabu, 1 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua DPRD Bolmut Saiful Ambarak, S.Pd.I

Wakil Ketua DPRD Bolmut Saiful Ambarak, S.Pd.I

ASUMSI.ID | BOLMUT – Penetapan 5 (Lima) buah Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Selasa (31/1/2023).

Penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Perda tersebut merupakan lanjutan dari proses pembentukan Perda tahun 2022.

Wakil Ketua DPRD Bolmut Saiful Ambarak saat diwawancarai mengungkapkan, dirinya bersyukur pada awal tahun 2023 DPRD bisa melahirkan 5 buah produk hukum daerah.

Menurut Saiful, diantara Perda tersebut merupakan perintah Undang-undang dan berdasarkan kondisi kearifan lokal daerah Bolmut.

“DPRD sebagai mitra Pemerintah Daerah berharap Perda ini dapat dilaksanakan, dijalankan dengan sebaik-baiknya termasuk ada konsekuensi anggaran pada tahun yang akan datang dalam rangka mewujudkan semangat dari produk hukum daerah ini,” imbuhnya.

BACA JUGA  Banggar DPRD dan TAPD Boltara Sepakati Hasil Asistensi APBD-P 2025, Pembangunan Siap Digeber

Selain itu, “Menjadi catatan penting pemerintah daerah dalam dijabarkan pada perangkat daerah terkait yang berhubungan langsung dengan Perda tersebut,” harap Saiful Ambarak.

Ranperda tersebut sebelumnya telah disetujui untuk ditetapkan menjadi Perda oleh 4 (empat) fraksi DPRD Bolmut, yaitu fraksi PDIP, Fraksi PPP, Fraksi Golkar, dan Fraksi Kebangkitan dan Persatuan.

Berikut 5 buah Ranperda tahun 2022 yang ditetapkan menjadi Perda yaitu:

1. Ranperda tentang Pengelolaan Barang milik Daerah,
2. Ranperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah,
3. Ranperda tentang Pedoman Penyelenggaraan Sistem pemerintahan Berbasis Elektronik.
4. Perubahan Atas Peraturan Daerah nomor tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bolmut, dan
5. Ranperda tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap perumahan kumuh dan permukiman kumuh. (Inisiatif DPRD Bolmut). (Dolvin)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sambut HUT ke-81 RI, Kapolres Gorontalo Didaulat Lepas Pawai Obor
‎Prabowo Perkenalkan Susana, Buruh Harian dari Bogor di Sidang Tahunan MPR
18 Kopdes Merah Putih di Boltara Catat Progres Pembangunan, Tertinggi 78,76 Persen
‎36 Paskibraka Bolmong Dikukuhkan Bupati Yusra Alhabsyi, Berikut Nama-Namanya
SOTK Berubah, 35 Pejabat JPT Diuji: Sofyan Puhi Tekankan Profesionalisme
Program MagangHub Buka Jalan Peserta Jadi Pekerja
‎Pertama di Indonesia, Kabupaten Gorontalo Gelar Sidang Isbat Wakaf Terpadu
‎33 Paskibraka Boltara Resmi Dikukuhkan, Bupati Sirajudin: Jalankan Amanah dengan Sungguh-Sungguh

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 20:14

Sambut HUT ke-81 RI, Kapolres Gorontalo Didaulat Lepas Pawai Obor

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 21:33

‎Prabowo Perkenalkan Susana, Buruh Harian dari Bogor di Sidang Tahunan MPR

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 19:46

18 Kopdes Merah Putih di Boltara Catat Progres Pembangunan, Tertinggi 78,76 Persen

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 18:42

‎36 Paskibraka Bolmong Dikukuhkan Bupati Yusra Alhabsyi, Berikut Nama-Namanya

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 17:50

SOTK Berubah, 35 Pejabat JPT Diuji: Sofyan Puhi Tekankan Profesionalisme

Berita Terbaru