Awal Tahun DPRD Bolmut Tetapkan 5 Perda, Saiful Ambarak: Ada Konsekuensi Anggaran 

Rabu, 1 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua DPRD Bolmut Saiful Ambarak, S.Pd.I

Wakil Ketua DPRD Bolmut Saiful Ambarak, S.Pd.I

ASUMSI.ID | BOLMUT – Penetapan 5 (Lima) buah Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Selasa (31/1/2023).

Penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Perda tersebut merupakan lanjutan dari proses pembentukan Perda tahun 2022.

Wakil Ketua DPRD Bolmut Saiful Ambarak saat diwawancarai mengungkapkan, dirinya bersyukur pada awal tahun 2023 DPRD bisa melahirkan 5 buah produk hukum daerah.

Menurut Saiful, diantara Perda tersebut merupakan perintah Undang-undang dan berdasarkan kondisi kearifan lokal daerah Bolmut.

“DPRD sebagai mitra Pemerintah Daerah berharap Perda ini dapat dilaksanakan, dijalankan dengan sebaik-baiknya termasuk ada konsekuensi anggaran pada tahun yang akan datang dalam rangka mewujudkan semangat dari produk hukum daerah ini,” imbuhnya.

BACA JUGA  Pimpinan dan Anggota DPRD Bolmut Hadiri Munas VI ADKASI di Jakarta

Selain itu, “Menjadi catatan penting pemerintah daerah dalam dijabarkan pada perangkat daerah terkait yang berhubungan langsung dengan Perda tersebut,” harap Saiful Ambarak.

Ranperda tersebut sebelumnya telah disetujui untuk ditetapkan menjadi Perda oleh 4 (empat) fraksi DPRD Bolmut, yaitu fraksi PDIP, Fraksi PPP, Fraksi Golkar, dan Fraksi Kebangkitan dan Persatuan.

Berikut 5 buah Ranperda tahun 2022 yang ditetapkan menjadi Perda yaitu:

1. Ranperda tentang Pengelolaan Barang milik Daerah,
2. Ranperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah,
3. Ranperda tentang Pedoman Penyelenggaraan Sistem pemerintahan Berbasis Elektronik.
4. Perubahan Atas Peraturan Daerah nomor tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bolmut, dan
5. Ranperda tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap perumahan kumuh dan permukiman kumuh. (Inisiatif DPRD Bolmut). (Dolvin)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Animo Tinggi, Polteknaker Perpanjang Masa Pendaftaran SBP 2026 Hingga 27 Mei
‎Wabup Tonny Lepas Persidago Old Star ke Manado, Dorong Kebangkitan Sepak Bola Gorontalo
Pengurus PWI Sulut 2026-2031 Resmi Dilantik, Gubernur Tekankan Etika dan Kemitraan Pers
PPPK Tak Perlu Cemas, Bupati Sofyan Pastikan Tetap Diakomodasi dalam APBD 2027
Bupati Murung Raya Lepas Kontingen Festival Isen Mulang 2026
‎Pemkab Boltara dan Kantor Pertanahan Perkuat Sinergi Pelayanan Publik Bidang Pertanahan
Sinkronkan Arah Pembangunan 2027, Bupati Sofyan Puhi Fokuskan Program Prioritas untuk Kemajuan Kabupaten Gorontalo
Penutupan Rakerda TP PKK Murung Raya Berlangsung Meriah, Bupati Soroti Peran Keluarga

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 21:18

Animo Tinggi, Polteknaker Perpanjang Masa Pendaftaran SBP 2026 Hingga 27 Mei

Kamis, 14 Mei 2026 - 20:44

‎Wabup Tonny Lepas Persidago Old Star ke Manado, Dorong Kebangkitan Sepak Bola Gorontalo

Rabu, 13 Mei 2026 - 21:18

PPPK Tak Perlu Cemas, Bupati Sofyan Pastikan Tetap Diakomodasi dalam APBD 2027

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:36

Bupati Murung Raya Lepas Kontingen Festival Isen Mulang 2026

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:29

‎Pemkab Boltara dan Kantor Pertanahan Perkuat Sinergi Pelayanan Publik Bidang Pertanahan

Berita Terbaru

Jakarta

Kemnaker Buka Pendaftaran Bantuan TKM Pemula 2026

Kamis, 14 Mei 2026 - 16:47