ASUMSI.ID | Bolmut – DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) melalui Badan Anggaran (Banggar) menggelar rapat bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Bolmut.
Rapat yang dipimpin oleh Frangky Chendra yang juga sebagai Ketua DPRD didampingi Saiful Ambarak Wakil Ketua DPRD serta dihadiri anggota Banggar ini membahas tentang Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2023.
Turut hadir Sekretaris Daerah (Sekda) dr. Jusnan Mokoginta, MARS selaku Ketua TAPD, hadir bersama jajaran TAPD Kabupaten Bolmut. Bertempat di Ruang Rapat DPRD Bolmut, Boroko, Selasa (9/8/2022).
Frangky Chendra saat rapat Banggar mengatakan bahwa Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran(KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan APBD 2023 ini adalah sebagai dasar menyusun arah kebijakan anggaran serta proyeksi pendapatan daerah dan pembiayaan Tahun anggaran 2023.
“Rapat ini dimulai dan diawali kebijakan umum,” kata Frangky.
Ditempat yang sama, Saiful Ambarak mengatakan bahwa proses pembahasan ini tentunya untuk menyamakan persepsi mengenai hal-hal yang mendasari dalam anggaran maupun rancangan APBD untuk tahun depan.
“Banggar juga ingin mendengar secara langsung mengenai indikator maupun asumsi-asumsi peningkatan ekonomi yang mengarah pada Kebijakan anggaran Pemkab Bolmut,” tuturnya.
Hingga berita ini dipublish, rapat tersebut masih berlangsung. (Dr)