Bawaslu Bolmut Gelar Rapat Pengelolaan Barang Dugaan Pelanggaran Masa Tenang Pemilu

Senin, 12 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOLMUT, Asumsi.id – Bawaslu Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) menggelar Rapat Pengelolaan Barang Dugaan Pelanggaran Masa Tenang Pada Pemilu 2024, berlokasi di salah satu cafe di Desa Jambusarang, Kecamatan Bolangitang Barat, Senin (12/2).

Hadir pada kegiatan tersebut Anggota Bawaslu Bolmut Rezki Posangi, Supriadi Goma dan Irfan Pakaya sebagai narasumber, Panwascam serta sejumlah media masa.

Rezki Posangi saat membuka kegiatan tersebut mengatakan, memasuki masa tenang, Bawaslu telah melakukan apel siaga guna untuk melakukan pengawasan terkait dengan penertiban APK.

“Waktu masa tenang tidak ada lagi aktifitas kampanye dalam bentuk apapun, alat peraga ataupun bahan kampanye apapun yang berhubungan dengan citra diri.” ungkap Rezki

BACA JUGA  Didesak Masyarakat Gabung Koalisi Perubahan, Husni Tamrin: Kemungkinan Itu Bisa Saja Terjadi

Alat peraga kampanye ini sudah dihentikan sejak tanggal 12 sampai H-1 pelaksanaan pemilu 2024.

“Di Bolmut sudah hampir 90 persen ditertibkan secara mandiri. Namun jika masih ada, akan kami tertibkan”tegasnya.

Dirinya mengatakan, pihaknya memastikan tahapan pemilu 2024 benar benar bersih.

“Banyak yang diawasi. Memastikan tidak ada many politik di TPS, memastikan KPPS melaksanakan tugasnya, memastikan tidak ada pelanggaran PPS di TPS serta memastikan wajib pilih bisa menggunakan haknya.” tuturnya.

Sementara itu, Supriadi Goma selaku narasumber pada kegiatan tersebut menjelaskan, pentingnya Unit yang mengelola Barang Dugaan Pelanggaran (BDP) pemilu.

“Tidak semua yang di Bawaslu pengelola BDP tersebut. Hanya orang yang di SK-kan yang bisa mengelola barang tersebut,” ungkap Goma

BACA JUGA  Anggi Harlisti Mokodompit Disambut Hangat Warga Desa Werdhi Agung

Menurut Supriadi, unit yang menangani BDP tersebut memiliki tugas yaitu menerima, mencatat dan menyimpan dan mengamankan barang dugaan pelanggaran tersebut.

“Terkait BDP yang akan kita bahas ini maksudnya adalah barang bukti, dalam mengelolanya tentu saja perlu diatur di dalam ketentuan peraturan perundang-undangan. Sehingga kesempatan kali ini kita akan membahas segala hal yang berkaitan dengan BDP, seperti menerima, mencatat, menyimpan sampai dengan memusnahkan BDP, seperti uang, barang dan lainnya,” paparnya.

Informasi terkait BDP merupakan suatu hal yang jarang sekali disentuh. Barang yang dimaksud ini adalah barang yang merupakan hasil dari pelanggaran dan barang yang digunakan untuk melakukan pelanggaran.

Goma mengatakan Bawaslu memiliki tanggung jawab besar untuk menyimpan barang dugaan pelanggaran dengan baik.

BACA JUGA  Takbir Akbar dan Pawai Obor Perdana di Pante Bidari, Simbol Kebersamaan Warga

“Ini perlu diseriusi, karena terkait dengan akuntabilitas kinerja dan profesionalisme pengawasan”tutupnya. (*/Dolvin)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

PKK Kabupaten Gorontalo Siap Sukseskan PENAS 2026, Kecamatan dan Desa Disiapkan Jadi Homestay
Pasir Putih Diresmikan, Heriyus Gas Pol Pariwisata Dongkrak PAD
Bina Bakat Muda, Turnamen Basket 3×3 Pelajar U-17 Resmi Digelar di Gorontalo
Bupati Sofyan Puhi: PAUD Jadi Fondasi Utama Kualitas SDM
Bupati Boltara Lantik 68 Pejabat, Tekankan Inovasi dan Kinerja
Ketua DPRD Hadiri Pelantikan Pejabat Manajerial di Lingkungan Pemkab Boltara
Bupati Boltara Terima Audiensi BPS Terkait Sensus Ekonomi 2026
Siswa dan Guru SMPN 1 Boltara Gelar Senam Pagi dan Latihan Pramuka

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 10:39

PKK Kabupaten Gorontalo Siap Sukseskan PENAS 2026, Kecamatan dan Desa Disiapkan Jadi Homestay

Sabtu, 14 Februari 2026 - 09:34

Pasir Putih Diresmikan, Heriyus Gas Pol Pariwisata Dongkrak PAD

Jumat, 13 Februari 2026 - 21:56

Bupati Sofyan Puhi: PAUD Jadi Fondasi Utama Kualitas SDM

Jumat, 13 Februari 2026 - 19:04

Bupati Boltara Lantik 68 Pejabat, Tekankan Inovasi dan Kinerja

Jumat, 13 Februari 2026 - 13:35

Ketua DPRD Hadiri Pelantikan Pejabat Manajerial di Lingkungan Pemkab Boltara

Berita Terbaru