Blangko e-KTP Terbatas, Warga Bolmut Diminta Aktivasi KTP Digital

Selasa, 22 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Bolaang Mongondow Utara Samidin Korompot, S.STP, M.Si

Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Bolaang Mongondow Utara Samidin Korompot, S.STP, M.Si

Asumsi.id – Ketersedian blangko Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik atau e-KTP di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) terbatas, masyarakat diminta untuk melakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau KTP Digital.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Bolmut Samidin Korompot, S.STP, M.Si mengatakan, stok blangko e-KTP yang tersedia saat ini hanya mencapai 100 keping.

Pencetakan KTP elektronik kata dia, difokuskan untuk masyarakat yang belum memiliki KTP elektronik untuk dicetak guna mengantisipasi kekurangan blangko KTP.

“Kita akan memilih dalam mencetak KTP elektronik, karena keterbatasan blangko dan beberapa masyarakat akan dialihkan untuk menggunakan Identitas Kependudukan Digital (IKD),” kata Samidin Korompot, saat dikonfirmasi media ini diruang kerjanya, Selasa (22/8/2023).

BACA JUGA  Dukcapil Bolmut Kembali Sasar Desa Bintauna Lakukan Perekaman e-KTP dan Aktivitas IKD

Untuk pembuatannya, khusus bagi warga yang memiliki telepon genggam berbasis Android dalam pembuatan identitas kependudukan digital (IKD).

Kemudian, akan diarahkan untuk mengunduh aplikasi identitas kependudukan digital melalui App store atau Play store. Petugas Dukcapil akan memandu pembuatan KTP Digital.

Aplikasi tersebut tidak berbayar dan untuk masyarakat yang mendaftar Dukcapil siap membantu mereka, baik dengan sistem jemput bola dan datang ke kantor.

“Di IKD itu data warga akan terinput seperti nomor induk kependudukan, data NPWP, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan dan data untuk pemilihan umum,” jelasnya.

Untuk itu, pihaknya terus mengimbau kepada semua masyarakat Kabupaten Bolmut agar bisa mengikuti anjuran dari pemerintah tentang pendaftaran IKD untuk mendorong program nasional.

BACA JUGA  Sehari Government Care di Pinogaluman, Dukcapil Bolmut Layani 224 Admindukcapil

“Kabupaten Bolmut ditargetkan sebanyak 18.000 warga wajib KTP menggunakan layanan KTP digital. Namun sampai saat ini baru sekitar 0,5 persen dari target itu,” ungkap Samidin.

Untuk diketahui, hal itu sesuai Surat Keterangan Pengganti e-KTP dan IKD dikeluarkan oleh Dinas Dukcapil Bolmut sesuai dengan Surat Edaran dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 471.13/17740/Dukcapil tahun 2022. (Dolvin Rivai)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pemangku Adat Sepakat Anugerahi Pulanga kepada Bupati Sofyan Puhi
ATR/BPN Dekat Permudah Akses Masyarakat Dapatkan Layanan Pertanahan
PKBM Raden Syahid Hadir di Desa Selopuro, Buka Akses Pendidikan Kesetaraan Gratis bagi Masyarakat
‎Buka Kajian Islam Malam Jumat, Sofyan Puhi: Mengajak Kebaikan Butuh Perjuangan
Buka Kongres Nasional ke-V API, Wapres Tekankan Penguatan Toleransi untuk Jaga Persatuan Bangsa
Menaker Ungkap Poin Penting UU Pelindungan Ketenagakerjaan yang Wajib Diketahui Pekerja
‎URC Resmob Limango Gerak Cepat Tangani Aduan Pengancaman dengan Parang di Pasar Boroko
Tinjau INACRAFT 2026 Youthpreneurs, Wapres Gibran Dukung Produk Kreatif Wirausahawan Muda

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:43

Pemangku Adat Sepakat Anugerahi Pulanga kepada Bupati Sofyan Puhi

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:45

ATR/BPN Dekat Permudah Akses Masyarakat Dapatkan Layanan Pertanahan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:32

PKBM Raden Syahid Hadir di Desa Selopuro, Buka Akses Pendidikan Kesetaraan Gratis bagi Masyarakat

Kamis, 8 Oktober 2026 - 21:13

‎Buka Kajian Islam Malam Jumat, Sofyan Puhi: Mengajak Kebaikan Butuh Perjuangan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:16

Buka Kongres Nasional ke-V API, Wapres Tekankan Penguatan Toleransi untuk Jaga Persatuan Bangsa

Berita Terbaru