MANADO, Asumsi.id – Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) salah satu Kabupaten/Kota di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) sebagai daerah Peduli Hak Asasi Manusia tahun 2022. Penghargaan ini menambah sederet prestasi Kabupaten Bolmut, di penghujung akhir tahun 2023 ini.
Adapun kriteria penilaian dari data yang diterima media ini, yaitu hak atas bantuan hukum, hak atas informasi, hak turut serta dalam pemerintahan, hak atas keberagaman dan pluralisme, hal atas kependudukan, hak atas kesehatan, hak atas pendidikan, hak atas pekerjaan, hal atas lingkungan yang baik dan sehat serta hak atas perumahan yang layak, hak perempuan dan anak. Serta implementasi aksi HAM 2022.
Penghargaan tersebut diserahkan oleh Gubernur Sulut Olly Dondokambey, kepada Penjabat (Pj) Bupati Bolmut Sirajudin Lasena, dalam rangkaian Peringatan Hak Asasi Manusia Sedunia Ke-75 tahun 2023, Senin (11/12), bertempat di Ruang C.J. Rantung, di Manado.
Beberapa rangkaian acara dalam rangka Hari HAM Ke-75, diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kemenkumham Sulut yaitu: Penyerahan Piagam Penghargaan dari Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia kepada Bupati dan Walikota yang telah meraih prestasi membawa daerah yang dipimpin meraih predikat Kabupaten/Kota Peduli HAM.
Kemudian, Pengukuhan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM (GTD-BHAM), serta Penandatanganan MOU tentang Pelayanan Hukum dan HaM, Kantor Wilayah Kemenkumham Sulut dengan Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota di Sulut
Dalam kesempatan itu, Gubernur Sulut Olly Dondokambey menyampaikan apresiasi kepada Kanwil Kemenkumham Sulut atas rangkaian acara tersebut. Terlebih atas penghargaan Menkumham RI yang diserahkan kepada Bupati dan Walikota di Sulut.
Dengan dikukuhkan GTD-BHAM, kiranya kita semua dapat meningkatkan koordinasi antar OPD dan perusahaan di Sulut, guna memantapkan main streaming Bisnis dan HAM di tingkat daerah.
Kiranya kita dapat bersinergi dalam melakukan sosialisasi Bisnis dan HAM, meningkatkan kesadaran perusahaan mengenai bisnis dan HAM, dan membantu memonitor upaya upaya bisnis dan HAM di Sulut.
Kemudian, penghargaan dan penandatanganan MOU hari ini kiranya akan memacu dan memantapkan langkah kita kedepan, dalam pelayanan hukum dan HAM yang muaranya tentu untuk mewujudkan masyarakat yang adil makmur dan sejahtera.
Gubernur Sulut Olly Dondokambey berharap, kegiatan sosialisasi sadar hukum dan HAM bisa berlangsung terus, sehingga dampak positif bagi masyarakat.
“Saya mengharapkan Kabupaten/Kota Peduli HAM yang diserahkan yang dilanjutkan Penandatanganan MOU, akan dapat menjadi pemicu bagi kita untuk terus memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, khususnya dalam memberikan pelayanan hukum dan jaminan HAM,” kata Gubernur Olly dalam sambutannya.
Turut hadir, Kanwil KemenkumHam Sulut, Ronald Lumbuun, Sekprov Sulut, Steve Kepel, Pejabat Pemprov Sulut, serta Bupati/WaliKota se-Sulut dan unsur lainnya. (*)