ASUMSI.ID | BOLMUT – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) menyerahkan Sertipikat lahan ke warga Goyo, Desa Ollot II Kecamatan Bolangitang Barat.
Penyerahan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPN Bolmut, Djamaludin saat menghadiri pembukaan acara Mufakat Perubahan dan Haul Gus Dur ke-13 yang digagas oleh Kawan Perubahan, Selasa (27/12/2022).
Dalam kesempatan itu, Djamaludin mengatakan, pembagian Sertipikat tersebut dibagi menjadi dua tahap.
“Tahap pertama ini, sebanyak 41 Sertipikat yang dibagikan, nanti ada lagi tahap selanjutnya,” kata Djamaludin.
Menurutnya, porses penerbitan Sertipikat tersebut merupakan hasil evaluasi serta kerjasama dan bantuan oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Bolmut, serta Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans).
“Berkat kerjasama dan koordinasi yang baik antara kami (Pihak BPN) dan Kejari Bolmut serta Disnakertrans, Alhamdulillah Sertipikat ini bisa diterbitkan,” ungkapnya.
Ditempat yang sama salah satu warga setempat, Welas saat diwawancarai mengungkapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah terlibat membantu mewujudkan keinginan masyarakat Goyo.
“Kepada BPN Bolmut, Kejari, Disnakertrans dan lebih khusus kepada Kawan Perubahan yang dari awal telah membantu bahkan menggagas kegiatan yang meriah ini,” ucapnya.
Ia menuturkan, kerinduan akan solusi yang diberikan oleh Pemerintah terkait polemik Sertipikat di Goyo akhirnya terwujud.
“Semoga kedepan, bisa lebih dari ini. Sekali lagi ucapan terimakasih kami sampaikan kepada Kawan Perubahan yang menaruh perhatian khusus terhadap masyarakat Goyo,” imbuhnya.
Turut hadi, Kejari Bolmut Nana Riana SH, MH., Wakapolres Bolmut Kompol Semuel Kayangan, SH., Kepala Disnakertrans Bolmut Abdul Muis Suratinoyo, SH., dan unsur lainnya serta Masyarakat. (DR)