ASUMSI.ID, Manado – Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Drs. Hi. Depri Pontoh bersama Ketua DPRD Bolmut Frangky Chendra menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Kepala Daerah Se-Sulawesi Utara (Sulut), bertempat di Gedung Mapalus Kantor Gubernur Provinsi Sulut, Kamis (14/7/2022).
RDP tersebut digelar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, yang dibuka oleh Gubernur Provinsi Sulawesi Utara Olly Dondokambey, SE.
Selain para Bupati dan Walikota se Sulut, juga hadir para Sekretaris Daerah, Kepala Organisasi Perangkat Daerah, dan para Pimpinan dan Anggota DPRD serta Unsur Forkompinda Provinsi Sulut dan Kabupaten/Kota se Sulut.
Gubernur Sulut Olly Dondokambey, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut mendukung penuh program dan kegiatan KPK yang dalam hal ini pemberantasan korupsi.
“Pemprov Sulut senantiasa mendukung penuh program dan kegiatan KPK, utamanya program dan kegiatan Koordinasi Supervisi Pencegahan Korupsi, dimana sama-sama kita tahu bertujuan untuk mendorong penyelenggaraan pemerintahan kearah yang lebih transparan dan akuntabel,” kata Gubernur Olly.
Selang Beberapa tahun terakhir, Olly Dondokambey mengungkapkan Pemprov Sulut berupaya untuk memenuhi target dan capaian penilaian indikator Reformasi Birokrasi dalam skema Koordinasi, Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) KPK RI melalui Monitoring Centre for Prevention (MCP).
Dengan hambatan-hambatan serta kekurangan yang ada, kedepan kami akan berupaya lebih lagi, dan meningkatkan koordinasi dalam pencapaian Rencana Aksi Korsupgah lewat 8 bidang yang menjadi Program Utama Korsupgah KPK, yaitu:
1. Perencanaan dan Penganggaran APBD
2. Pengadaan Barang dan Jasa
3. Pelayanan Terpadu Satu Pintu
4. Kapabilitas APIP
5. Manajemen ASN
6. Tata Kelola Dana Desa
7. Optimalisasi Pendapatan Daerah, dan
8. Manajemen Aset Daerah.
“Lewat kegiatan ini, kiranya kolaborasi yang telah dibangun selama ini akan semakin mantap, sehingga kita terus dapat meningkatkan Pengawasan Fungsional internal daerah, secara umum dalam mencegah dan memberantas korupsi di daerah, demi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat yang setinggi-tingginya,” terangnya.
Sementara, Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK RI Didik Agung Widjanarko, memberikan persentasi sekaligus arahan tentang tata cara untuk mencegah dan memberantas korupsi, serta Visi dan Misi KPK RI.
Didik Agung Widjanarko berpesan, diantaranya:
1. Memiliki rasa syukur agar kita terhindar dari ketamakan, kerakusan dan kekufuran.
2. Ingat orang-orang yang kita cintai. jangan seret mereka ke lembah kenistaan hanya karena perbuatan kita.
3. Penyesalan datang dengan terlambat.
4. Allah Maha melihat.
5. Siapapun dapat menjadi “Pelapor” atau Informan atas tindakan kita dengan berbagai motivasinya.
6. Sepandai-pandainya tupai melompat akhirnya jatuh juga.
Sumber: Rilis Prokopimda Setda BolmutÂ