ASUMSI.ID | MANADO – Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Drs. Depri Pontoh membuka Kegiatan Penataan Jabatan Pelaksana (PJP) Bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolmut, Bertempat di Hotel Aston Manado, Kamis (11/5/2023).
Bupati Bolmut dalam sambutannya menyampaikan bahwa Penyederhanaan Birokrasi merupakan salah satu Program Presiden yang harus Didukung.
Penataan Birokrasi yang Baik Akan Berdampak Terhadap Perubahan Pengaturan Manajemen PNS pada Instansi Pemerintah.
Oleh Karena Itu, kata Depri, Instansi Pemerintah termasuk Pemkab Bolmut harus Menjamin Karier dan Juga Hak PNS yang Terkena Dampak Penataan Birokrasi Sebagaimana Dimaksud Dalam Pasal 1 Angka 2 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 45 Tahun 2022 Tentang Jabatan Pelaksana Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah.
Bahwa Jabatan Pelaksana Adalah Sekelompok Jabatan yang Berisi Fungsi dan Tugas Pelaksanaan Kegiatan Pelayanan Publik serta Administrasi Pemerintahan dan Pembangunan.
“Saya berharap kepada saudara-saudara untuk dapat mengikuti kegiatan ini dengan sebaik-baiknya agar Penataan Jabatan sebagai salah satu upaya Peningkatan Tata Kelola Pemerintahan sebagaimana Misi Kedua Kepemerintahan Bupati dan Wakil Bupati Dapat lebih maksimal,” ungkapnya.
Diketahui, Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Bagian Organisasi Setda Kabupaten Bolmut, berlangsung selama 2 Hari yang Hadiri oleh Kasubag Umum dan Kepegawaian sebanyak 57 orang dari Berbagai Perangkat Daerah di Kabupaten Bolmut.
Turut Hadir, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Sulawesi Utara Bapak Cley J.H Dondokambey, S.STP, M.HP, Kepala Bagian Organisasi Setda Bolmut Supriadi Goma, S.Pd.I, Inspektur Daerah Bolmut Sulha Mokodompis, S.Pd, MM, Kepala Badan BKPP Bolmut Kristanto Nani, S.STP, MH dan Kepala Dinas Kesehatan Bolmut Ali Dumbela, SKM. (Dolvin)