Boltara, Asumsi.id – Bupati Bolaang Mongondow Utara (Boltara) Dr. Sirajudin Lasena, secara resmi membuka kegiatan Workshop Penilaian Penerapan Pola Pengelolaan Keuangan (PPK) Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) serta pemaparan dokumen BLUD Puskesmas dan Rumah Sakit yang digelar di Aston Hotel Gorontalo, dimulai pada Sabtu- hingga Senin (23-25/8/2025).
Kegiatan ini dihadiri Sekda dr. Jusnan C. Mokoginta, MARS., Asisten Setda, para Kepala OPD terkait serta diikuti oleh para Kepala Puskesmas, jajaran manajemen RSUD.
Workshop bertujuan memperkuat pemahaman, kesiapan, dan penyusunan dokumen pendukung dalam rangka implementasi BLUD di fasilitas kesehatan daerah.
Dalam sambutannya, Bupati Sirajudin menegaskan bahwa penerapan PPK-BLUD merupakan langkah strategis dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang lebih fleksibel, transparan, dan akuntabel.
Hal ini, kata Bupati diharapkan dapat mendorong peningkatan mutu layanan kesehatan bagi masyarakat.
“Melalui BLUD, puskesmas dan rumah sakit memiliki ruang lebih luas untuk mengelola keuangannya secara mandiri, responsif, dan inovatif, tanpa meninggalkan prinsip akuntabilitas. Pada akhirnya, tujuan kita adalah meningkatkan pelayanan kesehatan yang cepat, berkualitas, dan terjangkau bagi seluruh masyarakat,” ujar Bupati.
Lebih lanjut, ia memberikan apresiasi atas komitmen seluruh jajaran kesehatan yang telah mempersiapkan dokumen BLUD secara bertahap. Workshop ini, lanjutnya, diharapkan menjadi sarana memperkuat pemahaman regulasi, menyamakan persepsi, sekaligus menghasilkan dokumen sesuai ketentuan perundangan.
Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemaparan dokumen BLUD dari masing-masing puskesmas dan RSUD yang nantinya akan menjadi dasar evaluasi serta penilaian implementasi BLUD pada tahun mendatang.
Kemudian, kegiatan tersebut resmi ditutup oleh Sekretaris Daerah Boltara, dr. Jusnan C. Mokoginta, MARS., pada Senin (25/8/2025). Sekda menekankan pentingnya sinergi dan komitmen seluruh jajaran kesehatan agar implementasi BLUD benar-benar berjalan efektif dan mampu meningkatkan kualitas layanan publik.
“BLUD bukan sekadar perubahan pola pengelolaan keuangan, tetapi juga bagian dari upaya reformasi birokrasi di sektor kesehatan. Jika dijalankan dengan sungguh-sungguh, maka pelayanan kesehatan kita akan lebih cepat, profesional, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat,” tandas Sekda.*














