Asumsi.id – Pemerintah Kabupaten Gorontalo menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan Aparatur Sipil Negara (ASN). Di bawah kepemimpinan Bupati Sofyan Puhi dan Wakil Bupati Tonny Junus, pemenuhan hak-hak ASN menjadi prioritas utama.
Hal ini disampaikan langsung oleh Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi, dalam Rapat Pimpinan Perdana yang digelar pada Senin (3/3/2025). Ia menegaskan bahwa Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN Kabupaten Gorontalo akan dibayarkan tepat waktu dan tanpa pemotongan.
“Saya instruksikan kepada Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah agar segera membayarkan TPP kepada ASN Kabupaten Gorontalo. Saya sudah menandatangani Peraturan Bupati (Perbup)-nya, dan TPP akan dibayarkan untuk dua bulan,” tegas Sofyan.
Menurutnya, TPP adalah hak setiap ASN yang harus dipenuhi tanpa pengurangan.
“Ini instruksi! TPP harus dibayarkan tepat waktu dan tanpa potongan, 100 persen. Hak ASN harus kita penuhi,” lanjutnya dengan tegas.
Menindaklanjuti instruksi tersebut, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Gorontalo, Hariyanto Manan, menyatakan kesiapan pihaknya untuk segera melaksanakan perintah Bupati.
“Karena ini merupakan instruksi langsung, kami akan segera menindaklanjutinya,” ujar Hariyanto.*