Cegah Penyalahgunaan, PJS Sulut Ingatkan Pemerintah Kelola Dana Pers Secara Transparan

Sabtu, 11 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MANADO, Asumsi.id – Pengelolaan dana kerjasama pers yang dikelola oleh Pemerintah Daerah melalui Dinas Komunikasi dan Informatika menjadi perhatian serius oleh organisasi pers Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Sulawesi Utara.

Menurut Ketua PJS Sulut Butje Lengkong, bahwa pengelolaan dana kerjasama Pers harus dikelola secara profesional dan transparan sebagaimana ketentuan Undang-undang, karena pengelolaan keuangan negara yang profesional akan membuat pengelola terlindungi dari jerat hukum.

“Namun bila dikelola dengan cara tidak sesuai dengan ketentuan Undang-undang tentunya akan berdampak secara hukum, “sebut Ketua PJS Sulut, saat ditemui pada hari ini, Jumat (10/5/2024) di kantor redaksi media siber lacakpos yang terdapat di jalan raya Tateli, Kabupaten Minahasa.

BACA JUGA  DPD PJS DKI Kunjungi Kantor DPP, Ini Harapan Ketum Mahmud

Oleh karena itu, organisasi pers PJS (Pro Jurnalismedia Siber) propinsi Sulawesi Utara mengingatkan kepada pemerintah daerah yang mengelola dana kerjasama pers untuk transparan dan akuntabel.

” Apalagi sekarang yang menggunakan siaten e-katalog, tetap juga harus ada SOP serta syarat – syarat yang harus dipenuhi sebagaimana ketentuan,” ucap Butje Lengkong.

Lebih lanjut juga Butje mengatakan setidak – tidaknya untuk badan hukum media harus sesuai dengan Peraturan Dewan Pers, yaitu khusus badan hukum Pers dan minimal sudah dua tahun terdaftar sebagai badan hukum di Kementerian Hukum dan HAM RI.
***

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Hadiri HUT ke-32 Jemaat GMIBM Komus II Timur, Bupati Boltara Serahkan Bantuan Beras
Bupati Sofyan Tegaskan Navigasi Iman Wajib, Kehadiran ASN Harus Maksimal
Juara Umum MTQ Gorontalo Diraih Tabongo, Ini Daftar Lengkapnya ‎
Pengumpulan Data Yuridis PTSL 2026 di Desa Soligir Berjalan Lancar
Bupati Boltara Canangkan Gerakan Indonesia ASRI, Wajibkan Aksi Bersih 30 Menit Tiap Hari Kerja
Kormi Murung Raya Resmi Dikukuhkan, Wakil Bupati Rahmanto Muhidin Pimpin Organisasi
Bupati Thariq Modanggu Apresiasi Kunjungan Wamen Transmigrasi, Dorong Percepatan Pembangunan Kawasan Transmigrasi
‎Pemdes Persatuan Gelar Peningkatan Kapasitas Kader untuk Percepat Penanganan Stunting

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 18:47

Hadiri HUT ke-32 Jemaat GMIBM Komus II Timur, Bupati Boltara Serahkan Bantuan Beras

Jumat, 10 April 2026 - 14:49

Bupati Sofyan Tegaskan Navigasi Iman Wajib, Kehadiran ASN Harus Maksimal

Jumat, 10 April 2026 - 14:34

Juara Umum MTQ Gorontalo Diraih Tabongo, Ini Daftar Lengkapnya ‎

Jumat, 10 April 2026 - 11:25

Pengumpulan Data Yuridis PTSL 2026 di Desa Soligir Berjalan Lancar

Jumat, 10 April 2026 - 11:07

Bupati Boltara Canangkan Gerakan Indonesia ASRI, Wajibkan Aksi Bersih 30 Menit Tiap Hari Kerja

Berita Terbaru