‎Desakan Massa Berbuah Hasil, PN Manado Batalkan Eksekusi

Jumat, 1 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Manado, Asumsi.id – Aksi Damai Ribuan massa dari Aliansi Masyarakat Peduli Hukum di kantor Pengadilan Manado, yang menuntut pembatalan eksekusi di Tanah berSertifikat  Hak Milik (SHM) Nomor 462 dengan surat ukur Nomor 00078/Sario Tumpaan/2021 dengan luas 1587 M2 atas nama Junike Kabimbang berhasil. Dan Ketua PN Manado Ahmad Petten Sili SH.MH akhirnya mengeluarkan pernyatan bahwa tidak akan lagi mengeksekusi tanah yang berada di Sario Tumpaan dan di perjelas lagi oleh Humas PN Manado Ronald Massang SH.

Demo damai yang dipimpin oleh Korlap yang juga Aktivis Anti Mafia Hukum dan Anti Korupsi Sulut Septy Saroinsong berakhir aman walaupun ada sedikit ketegangan massa pendemo dengan aparat kepolisian yang berjaga jaga jaga di depan Kantor PN Manado, Kamis (31/7).

BACA JUGA  PGRI Kabupaten Gorontalo Evaluasi Program 2025 dan Matangkan Rencana Kerja 2026

Dalam orasinya Septy Saroinsong menuntut agar supaya Ketua PN Manado Ahmad Petten Sili SH.MH. Segera membatalkan  Eksekusi yang mengacu pada Putusan Nomor 112/PDT.G/2003/PN.MDO yang sudah di Kalahkan oleh Putusan 207/PDT.G/2003/PN.MDO. dan tidak lagi mengganggu tanah tersebut.

Dan setelah berorasi Korlap dan perwakilan keluarga Junike Kabimbang diundang berdialog langsung dengan Ketua PN Ahmad Petten Sili SH.MH di ruang rapat Ketua PN di lantai dua PN Manado. Melalui Dialog yang alot antara Ketua PN dan keluarga akhirnya Ketua PN mengeluarkan pernyataan yang didengar oleh ribuan massa, bahwa Eksekusi tidak akan di lakukan. Sontak saja ribuan massa yang beradi di depan Kantor PN Manado bersorak sorak bergembira mendengar pernyataan Ketua PN dan Humas PN Manado.

BACA JUGA  Dinas PPKBPPPA Bolmut Dorong Perlindungan Perempuan dan Anak di Hari Kartini 2025

Selanjutnya massa bergerak menuju Kantor Pengadilan Tinggi Manado untuk menanyakan balasan surat yang dimasukan beberapa waktu yang lalu. Serta masukan surat yang baru dan di terima oleh Humas Pengadilan Tinggi Djamaludin Ismail SH.MH.

‎Kemudian massa bergerak menuju kantor DPRD Provinsi Sulawesi Utara dan setelah berorasi, mereka para pendemo di sambut dan disapa oleh tiga anggota Dewan  yakni Royke Anter, Amir Liputo dan Louise Schram. Mereka bertiga Anggota Dewan dan Wakil Ketua Dewan  merespon dengan segala baik serta menerima Surat Tuntutan dari Aliansi Masyarakat Peduli Hukum dan akan mengagendakan untuk agenda dengar pendapat (Hearing) keluarga Junike Kabimbang, Ketua PN dan Ketua Badan Pertanahan Nasional (BPN).

BACA JUGA  Operasi Patuh Semeru 2025, Polres Ponorogo Beri Helm Gratis untuk Ojol

Setelah selesai massa membubarkan diri dengan aman dan tertib kembali ke rumah mereka masing masing (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Hadiri HUT ke-32 Jemaat GMIBM Komus II Timur, Bupati Boltara Serahkan Bantuan Beras
Bupati Sofyan Tegaskan Navigasi Iman Wajib, Kehadiran ASN Harus Maksimal
Juara Umum MTQ Gorontalo Diraih Tabongo, Ini Daftar Lengkapnya ‎
Pengumpulan Data Yuridis PTSL 2026 di Desa Soligir Berjalan Lancar
Bupati Boltara Canangkan Gerakan Indonesia ASRI, Wajibkan Aksi Bersih 30 Menit Tiap Hari Kerja
Kormi Murung Raya Resmi Dikukuhkan, Wakil Bupati Rahmanto Muhidin Pimpin Organisasi
Tambah Kuota Rumah Subsidi dan BSPS di Sulawesi Utara, Menteri PKP Dorong Kepala Daerah Berinovasi
Bupati Thariq Modanggu Apresiasi Kunjungan Wamen Transmigrasi, Dorong Percepatan Pembangunan Kawasan Transmigrasi

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 18:47

Hadiri HUT ke-32 Jemaat GMIBM Komus II Timur, Bupati Boltara Serahkan Bantuan Beras

Jumat, 10 April 2026 - 14:49

Bupati Sofyan Tegaskan Navigasi Iman Wajib, Kehadiran ASN Harus Maksimal

Jumat, 10 April 2026 - 14:34

Juara Umum MTQ Gorontalo Diraih Tabongo, Ini Daftar Lengkapnya ‎

Jumat, 10 April 2026 - 11:25

Pengumpulan Data Yuridis PTSL 2026 di Desa Soligir Berjalan Lancar

Jumat, 10 April 2026 - 11:07

Bupati Boltara Canangkan Gerakan Indonesia ASRI, Wajibkan Aksi Bersih 30 Menit Tiap Hari Kerja

Berita Terbaru