JAKARTA, Asumsi.id – Dewan Pers menggelar Diskusi Bertajuk Pers, Artificial Intelligence (AI), dan Problem Penegakan Kode Etik Jurnalistik (KEJ): Bagaimana Solusinya?. Bertempat di gedung Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (28/3/2024).
Dalam era digital yang terus berkembang, Artificial Intelligence (AI) atau kecerdasan buatan telah mendominasi berbagai aspek kehidupan. Termasuk memberi dampak signifikan dalam dunia Pers.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu diwakili Ketua Komisi Hubungan Antar Lembaga dan Luar Negeri Dewan Pers, Totok Suryanto, saat membuka diskusi publik tersebut.
“Artificial Intelligence yang oleh publik dikira untuk keperluan lain, ternyata dengan Pers sangat berkaitan erat,” kata Totok Suryanto.
Menurutnya, AI telah banyak memberikan warna baru dan mengubah cara manusia berinteraksi dengan teknologi dalam kehidupan sehari-hari.
Lebih lanjut, kata Totok kehadiran AI tidak bisa dipandang sebelah mata dan dilupakan. Justru Pers harus menguasai teknologi AI untuk melengkapi produk yang akan dihasilkannya.
“Kalau kita tidak segera belajar ini akan jadi suatu kerugian. Teman-teman pers inikan setiap hari banyak bergelut dengan banyak hal tidak saja menyangkut keilmuan, tetapi jangan lupa di dunia media antara wawasan, antara networking ada satu teknologi yang tidak bisa kita lupakan dan siapapun yang menguasai teknologi itu,” jelasnya.
“Maka lengkaplah dia, lengkaplah pers itu ketika dia akan membuat produk untuk kepentingan publik,” sambung Totok.
Dirinya berharap, semua peserta diskusi memutakhirkan wawasannya tentang teknologi tersebut.
“AI ini adalah sesuatu yang kita tidak bisa tinggalkan dalam kehidupan kita sekarang ini terutama media, jurnalis dan pers serta kita semua,” terangnya.
Sementara itu, Pakar AI, Apni Jaya Putra, dalam diskusi mencontohkan, teknologi AI mampu membuat avatar presenter yang fasih berbahasa dan bahkan meniru suara asli.
Kemampuan ini, meskipun menguntungkan dalam segi efisiensi, juga membuka celah penyalahgunaan seperti pembuatan deepfake.
“Deepfake bisa menjadi konsumsi media sehari-hari dan masyarakat terpapar fake news,” kata Apni.
Selain itu, Apni mendorong Dewan Pers untuk membuat aturan tentang penggunaan AI di industri media. Aturan ini diharapkan dapat menjadi pedoman bagi media dalam menggunakan AI secara bertanggung jawab dan mencegah penyebaran informasi yang menyesatkan.
“Harus ada produk hukum dari Dewan Pers yang mengatur tata cara penggunaan AI di industri media,” tuturnya.
Untuk diketahui, diskusi ini dihadiri para narasumber lainnya yaitu Dirjen IKP Kemenkominfo, Usman Kansong, Ketua Dewan Pengawas TVRI Agus Sudibyo, anggota Dewan Pers Jamalul Insan, serta diikuti secara online puluhan Wartawan. (Dolvin)