ASUMSI.ID | Bolmut – Warga Desa Ollot 2 (Dua) H. A. T. Sjafar-Pontoh diduga pemilik lahan yang memasang spanduk larangan beraktivitas di tanah yang diatasnya berdiri bangunan SMPN 2 Bolangitang Barat (Bolbar), Sabtu (3/9/2022).
Diketahui, aksi tersebut tertuang pada spanduk berukuran 2 x 1 meter bertuliskan “PERHATIAN !!! TANAH INI MILIK BAPAK H.A.T. SJAFAR – PONTOH Dilarang Melakukan Aktivitas Dalam Bentuk Apapun Diatas Tanah Ini” yang terpasang di Gerbang SMPN 2 Bolbar, berkedudukan di Desa Ollot 2, Kecamatan Bolangitang Barat, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut).
Saat dikonfirmasi, H. A. T. Sjafar, dikediamannya, membenarkan aksi pemasangan spanduk tersebut.
Pasalnya, sekolah yang dibangun sejak tahun 2008 itu berdiri di atas lahan 6.000 meter persegi itu pembayarannya belum tuntas hingga saat ini.
“Iya, spanduk itu dipasang tadi. Lahan itu luasnya 6.000 meter persegi, sejak tahun 2008 sampai saat ini yang dibayarkan kepada kami baru Rp. 3,5 juta,” ungkap Sjafar.
Sebelumnya, kata Sjafar, sebelum pembangunan sekolah, Pemerintah Daerah (Pemda) Bolmut meminta lahan miliknya sebagai tempat pembangunan SMPN 2 Bolbar dan pihaknya pun menyetujui dengan ketentuan lahan tersebut harus dibayar.
“Awalnya, disepakati tanah tersebut akan dibayar oleh masyarakat Tiga desa (Ollot, Paku dan sebagian Sonuo), dan memang ada pembayaran, tapi cuma satu kali itu, sampai sekarang tidak ada lagi,” terangnya.
Lebih lanjut dirinya menjelaskan bahwa aksi pemasangan spanduk tersebut karena waktunya sudah cukup lama dan spanduk itu bisa me jadi perhatian Pemda Bolmut.
“Semua ada batas waktunya, 14 tahun sudah cukup. Mungkin dengan cara begini, baru menjadi perhatian Pemerintah. Saya berharap Bupati atau Sekda bisa turun langsung melihat dan memastikan di lapangan,” bebernya.
Meskipun demikian, Sjafar tetap memperbolehkan para siswa dan guru untuk melaksanakan proses belajar mengajar di sekolah tersebut.
“Sengaja spanduk itu dipasang cukup tinggi di gerbang masuk, agar pintu masih bisa dibuka. Anak-anak tetap boleh sekolah, saya akan sampaikan kepada guru-guru untuk tetap buka itu sekolah, hanya saja spanduk tersebut jangan dikeluarkan sampai ada kepastian dari Pemda,” tutupnya. (Dr)