BeritaBolmut

DLH Gelar Rakor dan Pemeriksaan Substansi Formulir UKL-UPL RS Pratama Bolmut

299
×

DLH Gelar Rakor dan Pemeriksaan Substansi Formulir UKL-UPL RS Pratama Bolmut

Sebarkan artikel ini
IMG 20231012 135624

BOLMUT, Asumsi.id – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) menggelar Rapat Koordinasi dan Pemeriksaan Substansi Formulir Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL) RS Pratama Kabupaten Bolmut.

Rapat yang dipimpin Kepala DLH Bolmut Dr. Moh. Hidayat Panigoro, M.Si, itu dihadiri Direktur RS Pratama Bolmut dr. Viera R. Sendow dan Dinas terkait, berlangsung di ruang rapat DLH Bolmut, Kamis (12/10/2033).

IMG 20231012 135523

Kepala DLH Bolmut Moh Hidayat Panigoro, usai rapat kepada media ini mengatakan ada beberapa catatan yang harus dilengkapi oleh pihak RS Pratama Bolmut untuk menerbitkan perizinan, terutama terkait dengan kelengkapan-kelengkapan dokumen.

“Memang ada beberapa catatan yang harus dipenuhi dalam proses pemberkasan perizinan seperti dari perhubungan, PTSP serta dari lingkungan hidup sebagai tim pemeriksa dan juga dinas Kesehatan,” ungkap Hidayat.

BACA JUGA  Buka Pelatihan Jurnalistik PJS, Pj Walikota Berharap Profesionalisme Wartawan Meningkat

Ia berharap, apa yang menjadi catatan-catatan segera diperbaiki oleh pemohon demi mempercepat rekomendasi perizinan.

IMG 20231012 135556

“Kami akan terus berupaya semaksimal mungkin agar perizinan ini bisa keluar,” ujarnya.

Diketahui, Dinas teknis perangkat daerah dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bolmut, yaitu Dinas PUPR, MPTSP, Bapelitbang, Dishub, Disnakertrans, Dinkes, Camat Bintauna, dan Sangadi Pimpi. (Dolvin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page