DPRD Bolmut Gelar Paripurna Dalam Rangka Penyampaian 11 Ranperda

oleh -564 Dilihat

BOLMUT, Asumsi.id – DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian 8 Ranperda dari Pemerintah Daerah dan 3 Ranperda Inisiatif DPRD Bolmut, bertempat diruang sidang DPRD setempat, Senin (20/6/2022).

Rapat tersebut dipimpin oleh Frangky Chendra bersama Wakil Ketua DPRD Salim Bin Abdullah dan Saiful Ambarak. Dihadiri Bupati Bolmut Depri Pontoh, dan Wakil Bupati Bolmut Amin Lasena.

Ketua DPRD Frangky Chendra mengatakan, dengan dihadiri 17 Anggota DPRD dari 20 anggota DPRD Bolmut sehingga sudah memenuhi syarat dilaksanakannya Rapat Paripurna hari ini.

Menurutnya, berdasarkan rapat badan musyawarah pada tanggal 13 juni 2022 telah diagendakan penyampaian serta  pembahasan Ranperda Kabupaten Bolmut tahun 2022.

“Rapat paripurna dalam rangka penyampaian 11 (sebelas) Ranperda Kabupaten Bolmut Tahun 2022. Yaitu delapan buah usulan Ranperda dari Eksekutif dan tiga Ranperda inisiatif oleh DPRD,” kata Frangky Chendra.

Lebih lanjut, Ketua DPRD menyebutkan bahwa delapan Ranperda usulan Eksekutif tersebut yaitu tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Badan Pengelolaan Barang Milik Daerah, Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan, Penyertaan Modal BUMD, Pendirian BUMD Anugerah Nusantara Jaya, Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), Perubahan Perda Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan, serta Susunan Organisasi Perangkat Daerah, dan Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang.

Kemudian, tiga Ranperda inisiatif DPRD Bolmut yaitu tentang Penyelenggaraan Kepemudaan, Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Miskin, dan Perumahan dan pemukiman Kumuh.

Bupati Bolmut Drs. Hi. Depri Pontoh saat memberikan Sambutan pada Rapat Paripurna Penyampaian 11 buah Ranperda Kabupaten Bolmut Tahun 2022.

Dalam kesempatan itu, Bupati Bolmut dalam sambutannya mengatakan bahwa kedelapan Ranperda tersebut telah disampaikan ke DPRD Bolmut untuk dibahas dalam rapat paripurna saat ini.

“Ranperda ini disampaikan dalam dokumen Ranperda beserta Naskah Akademik untuk dibahas menjadi produk hukum daerah yaitu Perda,” kata Depri Pontoh.

“Pembahasan Ranperda merupakan kebijakan Eksekutif bersama Legislatif, agar penyelenggaraan Pemerintahan di Daerah memiliki kejelasan tujuan dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara,” jelasnya.

Diketahui turut hadir, Anggota DPRD Bolmut, Sekda Bolmut Jusnan Mokoginta, Forkompinda, para Asisten Sekda Bolmut, Staf Ahli, Kepala OPD dan undangan lainnya. (Dr)

No More Posts Available.

No more pages to load.