ASUMSI.ID | BOLMUT – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2022 dalam Rapat Paripurna DPRD yang berlangsung, Boroko, Kamis (15/2022).
Pantauan media ini, Rapat Paripuna dipimpin oleh Ketua DPRD Frangky Chendra didampingi para Wakil Ketua masing-masing Salim Bin Abdullah dan Saiful Ambarak.
Dalam agenda Penandatanganan dilakukan oleh Bupati Bolmut Depri Pontoh, sedangkan dari pihak DPRD ditandatangani oleh Ketua DPRD Frangky Chendra, Wakil Ketua I Salim Bin Abdullah, Wakil Ketua II Saiful Ambarak dan disaksikan Wakil Bupati Bolmut Amin Lasena.
Depri Pontoh dalam sambutannya usai penandatanganan menyampaikan terima kasih kepada Pimpinan dan Anggota DPRD atas disetujuinya Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2022.
“Kondisi saat ini hanya dengan sinergitas yang baik antara eksekutif dan legislatif, kita harus melakukan aktifitas masing-masing. Karena masyarakat menunggu peran kita semua,” ujarnya.
Sebelumnya, juru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bolmut Husen Yahya Suit Pontoh menyampaikan pandangan Banggar terhadap rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun 2022.
Selanjutnya, Ketua DPRD Frangky Chendra menutup rapat Paripurna menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah yang sejak tahap pembahasan hingga penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS 2022.
“Kami pimpinan rapat dan pimpinan DPRD menyampaikan terima kasih atas kehadiran bapak ibu hari ini,” tutup Frangky Chendra. (Dr)