‎DPRD dan Pemda Boltara Tandatangani Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS 2025

Selasa, 5 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Boltara, Asumsi.id – Usai menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Ranperda RPJMD 2025–2029, DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara) kembali melanjutkan agenda penting melalui Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Daerah dan DPRD terkait Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025, Selasa (5/8/2025).

‎Dalam rapat tersebut, Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Boltara, Mardan Umar, menyoroti persoalan pemutusan hubungan kerja sepihak terhadap 24 petugas kebersihan yang tersebar di wilayah kecamatan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Boltara. Isu ini mencuat dan menjadi perhatian dalam proses pembahasan perubahan KUA dan PPAS.

Sementara itu, Ketua DPRD Boltara, Frangky Chendra, menyampaikan bahwa DPRD menerima dan menyetujui rancangan perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025.

BACA JUGA  Melayani Tanpa Sekat, Boltara Gelar Nikah Massal Gratis untuk Warga

‎Frangky menegaskan, nota kesepakatan tersebut akan ditetapkan dengan catatan untuk ditindaklanjuti melalui penyesuaian, baik dalam bentuk pengurangan, pergeseran, maupun penambahan alokasi anggaran, sesuai skala prioritas yang telah disepakati bersama.

‎Pada kesempatan yang sama, Bupati Boltara, Dr. Sirajudin Lasena, menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang solid antara legislatif dan eksekutif.

‎“Yang membuat daerah ini tumbuh dan berkembang adalah upaya kita bersama. Semoga Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, melimpahkan rahmat dan karunia-Nya kepada kita semua dalam menjalankan roda pembangunan daerah yang siap sejalan mewujudkan Boltara yang berdaya saing,” ungkap Bupati dalam sambutannya.

‎Turut hadir, Wakil Bupati Boltara Mohammad Aditya Pontoh, para Wakil Ketua DPRD Depri Pontoh dan Saiful Ambarak, para anggota DPRD, Asisten Setda, pimpinan OPD serta unsur lainnya.*

BACA JUGA  Aksi Nyata Peduli Sesama Terus Digelorakan Sejumlah Pihak di Bumi Reyog
Facebook Comments Box

Berita Terkait

Animo Tinggi, Polteknaker Perpanjang Masa Pendaftaran SBP 2026 Hingga 27 Mei
‎Wabup Tonny Lepas Persidago Old Star ke Manado, Dorong Kebangkitan Sepak Bola Gorontalo
Kemnaker Buka Pendaftaran Bantuan TKM Pemula 2026
Integrasi Sertipikat Elektronik dan Aplikasi Sentuh Tanahku Berikan Manfaat Lebih dalam Transaksi Pertanahan
Rakor Bersama para Kepala Daerah di Kalsel, Menteri Nusron: Penentuan Lokasi LP2B Menjadi Kewenangan Daerah
Pengurus PWI Sulut 2026-2031 Resmi Dilantik, Gubernur Tekankan Etika dan Kemitraan Pers
PPPK Tak Perlu Cemas, Bupati Sofyan Pastikan Tetap Diakomodasi dalam APBD 2027
Bupati Murung Raya Lepas Kontingen Festival Isen Mulang 2026

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 21:18

Animo Tinggi, Polteknaker Perpanjang Masa Pendaftaran SBP 2026 Hingga 27 Mei

Kamis, 14 Mei 2026 - 20:44

‎Wabup Tonny Lepas Persidago Old Star ke Manado, Dorong Kebangkitan Sepak Bola Gorontalo

Kamis, 14 Mei 2026 - 16:47

Kemnaker Buka Pendaftaran Bantuan TKM Pemula 2026

Kamis, 14 Mei 2026 - 10:53

Integrasi Sertipikat Elektronik dan Aplikasi Sentuh Tanahku Berikan Manfaat Lebih dalam Transaksi Pertanahan

Kamis, 14 Mei 2026 - 10:25

Rakor Bersama para Kepala Daerah di Kalsel, Menteri Nusron: Penentuan Lokasi LP2B Menjadi Kewenangan Daerah

Berita Terbaru

Jakarta

Kemnaker Buka Pendaftaran Bantuan TKM Pemula 2026

Kamis, 14 Mei 2026 - 16:47