drg. Firlia Lakukan Koordinasi dengan BPJS Kesehatan Cabang Tondano tentang SIMRS

Jumat, 3 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ASUMSI.ID | BOLMONG UTARA – Guna meningkatkan pelayanan di RSUD Bolmong Utara Direktur drg. Firlia Mokoagow lakukan koordinasi dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Tondano, Jum’at (3/3/2023).

Hal itu juga untuk menindaklanjuti Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nonor 82 Tahun 2013 dijelaskan bahwa Setiap Rumah Sakit wajib menyelenggarakan SIMRS atau Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit.

Dalam kunjungan tersebut, drg. Firlia Mokoagow didampingi Staf BPJS RSUD Bolmong Utara Faeby Asti Lauma dan Meyko Pontoh diterima langsung oleh Kepala Cabang BPJS Tondano Raymond Jerry Liuw, Amd.Kep., S.E., AAK.

Selain itu turut hadir Kepala Bagian Mutu Layanan Fasilitas Kesehatan Apt. Umrah Alimin, S.Si., Kepala Bagian Penjaminan Manfaat dan Utilisasi dr. Wulandary Wungkana, dan Kepala Bagian Kepesertaan Albert Christian, S.Farm, serta Kepala Kantor BPJS Bolmong Utara
Apt. I Gusti Ketut Kusuma, S.Farm.

BACA JUGA  ‎Ketua DPRD Boltara Dorong Komisi III Perkuat Pengawasan Pembangunan

Firlia Mokoagow

Direktur RSUD Bolmong Utara menjelaskan Pentingnya Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit yang selanjutnya disingkat SIMRS untuk RSUD Bolmut.

Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS) adalah suatu sistem teknologi informasi komunikasi yang memproses dan mengintegrasikan seluruh alur proses pelayanan Rumah Sakit dalam bentuk jaringan koordinasi, pelaporan dan prosedur administrasi untuk memperoleh informasi secara tepat dan akurat, dan merupakan bagian dari Sistem Informasi Kesehatan.

Pada intinya SIMRS dapat mempercepat proses pelayanan rumah sakit dalam bentuk jaringan koordinasi, pelaporan dan prosedur administrasi untuk memperoleh informasi yang tepat dan akurat seperti :

1. Finger pasien untuk mencegah kecurangan penggunaan kartu kepesertaan BPJS.
2. Antrian  online pendaftaran pasien secara online sehingga tidak terjadi penumpukan pasien diloket pendaftaran dan mempermudah pelayanan.
3. Jaringan untuk mempermudah bridging dengan BPJS, Tim Verfiikasi klem RS, untuk mempermudah petugas dalam pengentrian klem, dan yang paling penting dapat mencegah fraud atau kecurangan. *

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bupati Gorontalo Tutup Open Turnamen Talaga Jaya Cup 2026, SDN 5 Keluar Sebagai Juara
Desa Luwoo Resmi Jadi Desa Kreatif, Bidik Pasar Global
Mentan Amran Copot Manajer Pupuk Banggai, Petani Kesulitan Dapat Pupuk Subsidi
LP2B Jatim Lampaui Target, Menteri Nusron Minta Pemda Segera Integrasikan ke dalam RTRW
Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan di Kantah Kabupaten Bogor I Tetap Berjalan Normal Pascapenyidikan Kepolisian
Pemkab Gorontalo Gandeng Yayasan Perisa, Dorong Semua Anak Muslim Bisa Berbahasa Arab
Yayasan Suara Utama Indonesia Resmi Berbadan Hukum, Siap Perkuat Profesionalisme Media
‎Kecamatan Tibawa Jadi Pusat Inovasi “Lebe Gacor”, Bupati Gorontalo Tekankan Kolaborasi Lintas Sektor Tangani Stunting

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 00:15

Bupati Gorontalo Tutup Open Turnamen Talaga Jaya Cup 2026, SDN 5 Keluar Sebagai Juara

Sabtu, 12 September 2026 - 20:00

Desa Luwoo Resmi Jadi Desa Kreatif, Bidik Pasar Global

Jumat, 11 September 2026 - 23:01

Mentan Amran Copot Manajer Pupuk Banggai, Petani Kesulitan Dapat Pupuk Subsidi

Jumat, 11 September 2026 - 21:25

LP2B Jatim Lampaui Target, Menteri Nusron Minta Pemda Segera Integrasikan ke dalam RTRW

Jumat, 11 September 2026 - 21:19

Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan di Kantah Kabupaten Bogor I Tetap Berjalan Normal Pascapenyidikan Kepolisian

Berita Terbaru