ASUMSI.ID | BOLMONG UTARA – Guna meningkatkan pelayanan di RSUD Bolmong Utara Direktur drg. Firlia Mokoagow lakukan koordinasi dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Tondano, Jum’at (3/3/2023).
Hal itu juga untuk menindaklanjuti Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nonor 82 Tahun 2013 dijelaskan bahwa Setiap Rumah Sakit wajib menyelenggarakan SIMRS atau Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit.
Dalam kunjungan tersebut, drg. Firlia Mokoagow didampingi Staf BPJS RSUD Bolmong Utara Faeby Asti Lauma dan Meyko Pontoh diterima langsung oleh Kepala Cabang BPJS Tondano Raymond Jerry Liuw, Amd.Kep., S.E., AAK.
Selain itu turut hadir Kepala Bagian Mutu Layanan Fasilitas Kesehatan Apt. Umrah Alimin, S.Si., Kepala Bagian Penjaminan Manfaat dan Utilisasi dr. Wulandary Wungkana, dan Kepala Bagian Kepesertaan Albert Christian, S.Farm, serta Kepala Kantor BPJS Bolmong Utara
Apt. I Gusti Ketut Kusuma, S.Farm.
Direktur RSUD Bolmong Utara menjelaskan Pentingnya Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit yang selanjutnya disingkat SIMRS untuk RSUD Bolmut.
Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS) adalah suatu sistem teknologi informasi komunikasi yang memproses dan mengintegrasikan seluruh alur proses pelayanan Rumah Sakit dalam bentuk jaringan koordinasi, pelaporan dan prosedur administrasi untuk memperoleh informasi secara tepat dan akurat, dan merupakan bagian dari Sistem Informasi Kesehatan.
Pada intinya SIMRS dapat mempercepat proses pelayanan rumah sakit dalam bentuk jaringan koordinasi, pelaporan dan prosedur administrasi untuk memperoleh informasi yang tepat dan akurat seperti :
1. Finger pasien untuk mencegah kecurangan penggunaan kartu kepesertaan BPJS.
2. Antrian online pendaftaran pasien secara online sehingga tidak terjadi penumpukan pasien diloket pendaftaran dan mempermudah pelayanan.
3. Jaringan untuk mempermudah bridging dengan BPJS, Tim Verfiikasi klem RS, untuk mempermudah petugas dalam pengentrian klem, dan yang paling penting dapat mencegah fraud atau kecurangan. *