Dugaan Kecurangan, DPT Pilsang Desa Dalapuli Timur Digugat Calon Sangadi

Selasa, 25 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Asumsi.id – Gelaran Pemilihan Sangadi (Pilsang) serentak tahun 2023, 26 Juni lalu telah selesai. Sangadi terpilih pun sudah diketahui, namun beberapa pihak Pilsang belum usai karena masih ada dugaan pelanggaran.

Salah satunya, di desa Dalapuli Timur Kecamatan Pinogaluman Kabupaten Bolaang Mongondw Utara (Bolmut). Kini ada pihak menggugat Daftar Pemilihan Tetap (DPT) di desa itu.

Gugatan yang diajukan Sri Wahyuni Hakeu selaku Calon Sangadi Dalapuli Timur mengajukan keberatan atas dugaan kecurangan yang ditemukan pada Pilsang Dalapuli Timur periode 2023-2029  kepada DPRD Bolmut.

Fakta-fakta Gugatan

Pertama, berdasarkan rapat pleno penetapan DPT yang dilaksanakan pada tanggal 16 Juni 2023, bertempat di Kantor Desa Dalapuli Timur berjumlah 385.

Kedua, bahwa pada tanggal 26 Juni 2023 tepatnya hari pemungutan suara dilaksanakan, jumlah DPT yang telah ditetapkan sebelumnya berjumlah 385 sudah menjadi 396 DPT sehingga terdapat selisih atau bertambah 11 orang yang berakibat penggelembungan suara.

Sehingga menyalahi dan atau bertentangan dengan ketentuan pasal 24 Perda Kabupaten Bolmut nomor 1 tahun 2021 tentang pemilihan, pengangkatan, pelantikan dan pemberhentian Sangadi.

BACA JUGA  Kabupaten Gorontalo Gelar Apel Akbar Perangkat Desa Pertama se-Indonesia

Kemudian, dalam pasal 41 Peraturan Bupati Bolmut Nomor 21 tahun 2021 tentang tata cara pemilihan Sangadi serentak.

Berdasarkan DPT tersebut, maka yang sudah ditetapkan oleh penitia pemilihan tidak dapat dirubah kecuali ada pemilih yang meninggal dunia.

Rapat Dengar Pendapat DPRD Bolmut

Berkaitan dengan gugatan tersebut, DPRD Bolmut melalui Komisi I melakukan RDP dengan tim Panitia Kabupaten Bolmut, Camat Pinogaluman, Pj. Sangadi Dalapuli Timur, Panitia Pilsang Dalapuli Timur, Pengawas dan Calon Sangadi Dalapuli Timur, Senin (24/7/2023).

Rapat yang dipimpin Ketua Komisi I DPRD Bolmut Rekso Siswoyo Binolombangan dihadiri para Pimpinan DPRD Bolmut Salim Bin Abdullah dan Saiful Ambarak, serta anggota Komisi I.

Rekso Siswoyo mengatakan, setelah mendengarkan penjelasan dari pihak yang terundang pada rapat itu Komisi I DPRD Bolmut akan merekomendasikan kepada pemerintah daerah Kabupaten Bolmut untuk segera menyelesaikan sengketa Pilsang Dalapuli Timur.

Sebelumnya, Sekretaris Komisi I Budi Setiawan Kohongia mengatakan melihat gugatan tersebut tim Panitia Kabupaten Bolmut kecolongan.

“Saya melihat Dinas PMD dan Camat kecolongan. Karena terindikasi manipulatif data yang diduga dilakukan oknum panitia Pilsang,” tegasnya.

BACA JUGA  Terima Ketum Partai Golkar di Cikeas, AHY: Kita Butuh Kerja Sama Antar Kekuatan Politik Untuk Bangun Bangsa

Disisi lain, anggota Komisi I Husen Yahya Suit Pontoh mengatakan berdasarkan keluhan yang terima dari calon Sangadi dan panitia Pilsang berbeda-beda, maka pihaknya berharap Panitia Pilsang Kabupaten mencari kedudukan yang sebenarnya.

“Kalau terbukti sengketa DPT, maka batalkan surat keputusan yang dilakukan di Kantor Dinas PMD. Tapi kalau digunakan keputusan itu maka kami merekomendasikan Pilsang ulang berdasarkan DPT yang ada,” ungkap Suit Pontoh.

Dalam kesempatan itu juga ditegaskan Wakil Ketua DPRD Bolmut Salim Bin Abdullah menilai bahwa berita acara keputusan DPT pada Pilsang Dalapuli Timur berbeda.

“Keputusan DPT berbeda, ada yang diketik dan ada yang ditulis tangan. Kalau seperti ini menurut kami ‘terindikasi’ dan kalau dilanjutkan saya siap menjadi saksi,” tegas SBA sapaan akrabnya.

Sementara, Kabag Hukum Sekda Kabupaten Bolmut Ivan Gahtan selaku tim panitia Kabupaten menjelaskan bahwa sengketa Pilsang Dalapuli Timur telah diselesaikan dengan dibuktikan berita acara penyelesaian sengketa Pilsang.

“Tim panitia tim tingkat daerah melaksanakan rapat khusus berkaitan aduan dari calon yang ada. Dalam rangka penyelesaian sengketa ini kami normatif meletakan persoalan ini sesuai peraturan yang berlaku,” kata Kabag Hukum.

BACA JUGA  RDP Bersama Komisi II DPR RI, Pagu Anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun 2026 Ditetapkan Rp9,49 Triliun

Lebih lanjut, Ivan menyebutkan sengketa Pilsang Dalapuli Timur pada tanggal 10 Juli 2023, pihaknya sudah mengundang panitia desa, pengawas dan camat terkait gugatan salah satu calon Sangadi.

“Kami melakukan pembuktian terbalik. Pada saat itu mendengarkan penjelasan, memang timbul perbedaan dari panitia Pilsang. Namun, ada musyawarah penambahan DPT, bagi masyarakat yang berdomisili selama 6 bulan,” kata Ivan.

“Kami menghargai rekomendasi dari DPRD Bolmut. Proses kami tetap akan jalankan,” sambungnya.

Pj. Sangadi Dalapuli Timur Abdul Wahab Husen mengatakan bahwa Pemerintah Desa mengeluarkan Surat Domisili kepada warganya untuk kebutuhan administrasi kependudukan.

“Kita keluarkan Surat domisili karena benar-benar masyarakat Dalapuli Timur, bukan semata-mata tujuannya untuk DPT Pilsang,” jelasnya.

Turut hadir, Wakil Ketua DPRD Bolmut Saiful Ambarak, Wakil Ketua Komisi I Djuldin Bolota, anggota Komisi I Mardan Umar, Kepala Dinas PMD Bolmut La Ode Osnawir, jajaran tim Panitia Pilsang Kabupaten Bolmut, Camat Pinogaluman Sarwan Abidin, dan anggota Panitia Pilsang Dalapuli Timur. (Dolvin Rivai)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

BLUD UPTD RSUD Boltara Peringati HUT ke-13, Bupati Sirajudin Lasena Hadiri Perayaan
Lulus Ujian CBT Penerimaan Baru, Calon Taruna/i Politeknik Agraria STPN Ikuti Seleksi Lanjutan
Dampingi Presiden Prabowo Panen Raya di Malang, Menteri Nusron: Ketahanan Pangan Butuh Kepastian Hukum Tanah
PERKUAT SINERGITAS ANTAR LEMBAGA: KAPOLRES KOTAMOBAGU LAKSANAKAN SILATURAHMI KE DPRD KOTA KOTAMOBAGU
Lantik 78 Pejabat Struktural, Wamen Ossy: Rotasi dan Promosi Jabatan Bentuk Birokrat yang Adaptif
Bupati Sofyan Puhi Siapkan Perlindungan BPJS Kesehatan bagi 3.013 PPPK Paruh Waktu
Sekda Boltara Tegaskan GTRA 2026 Jadi Langkah Awal Perkuat Kepastian Hukum Pertanahan
Bupati Sofyan Puhi Kembali Ziarahi Makam Rachmat Gobel, Doa dan Penghormatan Tak Pernah Putus

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 12:33

BLUD UPTD RSUD Boltara Peringati HUT ke-13, Bupati Sirajudin Lasena Hadiri Perayaan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 12:16

Lulus Ujian CBT Penerimaan Baru, Calon Taruna/i Politeknik Agraria STPN Ikuti Seleksi Lanjutan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 12:04

Dampingi Presiden Prabowo Panen Raya di Malang, Menteri Nusron: Ketahanan Pangan Butuh Kepastian Hukum Tanah

Sabtu, 18 Juli 2026 - 11:03

PERKUAT SINERGITAS ANTAR LEMBAGA: KAPOLRES KOTAMOBAGU LAKSANAKAN SILATURAHMI KE DPRD KOTA KOTAMOBAGU

Jumat, 17 Juli 2026 - 23:12

Lantik 78 Pejabat Struktural, Wamen Ossy: Rotasi dan Promosi Jabatan Bentuk Birokrat yang Adaptif

Berita Terbaru