Dugaan Pencemaran Nama Baik Profesi, PJS Resmi Adukan Rum Pagau ke Polda Gorontalo

Sabtu, 4 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ketua DPD PJS Provinsi Gorontalo Djojo Cornelis Rumampuk saat melakukan laporan ke SPK Polda Gorontalo, Jumat (3/5/2024).

Foto: Ketua DPD PJS Provinsi Gorontalo Djojo Cornelis Rumampuk saat melakukan laporan ke SPK Polda Gorontalo, Jumat (3/5/2024).

GORONTALO, Asumsi.idPro Jurnalismedia Siber (PJS) Provinsi Gorontalo secara resmi melaporkan Ketua DPD Nasdem Boalemo, Rum Pagau, ke Polda Gorontalo, Jumat (03/04/2024).

Laporan dilayangkan atas dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Rum Pagau, terhadap profesi jurnalis, wartawan atau pers.

“Secara resmi kami telah mengadukan saudara Rum Pagau ke Polda Gorontalo, atas dugaan pencemaran nama baik profesi jurnalis,” kata Ketua PJS Gorontalo, Jhojo Rumampuk, di Mapolda Gorontalo.

Jhojo mengatakan, laporan dilayangkan secara langsung melalui Sekretariat Umum (Setum) Polda Gorontalo, dengan tujuan laporan langsung ke Kapolda Gorontalo.

“Untuk mempercepat prosesnya kami bersurat langsung ke Kapolda Gorontalo, melalui Setum Polda Gosontalo,” ujarnya.

BACA JUGA  Jelang HUT Ke-2, DPP Pro Jurnalismedia Siber Gelar Rapat Bahas Persiapan

Jhojo menjelaskan, dalam kronologi singkat atas laporan itu bermula pada tanggal 02 Mei 2024, awak media melakukan agenda peliputan pada kegiatan Penjaringan Calon Kepala Daerah di kantor DPD Partai Nasdem Kabupaten Boalemo.

“Saat itu saudara Rum Pagau hadir menyerahkan berkas pencalonannya untuk mengikuti kontestasi Pemilihan
Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Boalemo Tahun 2024,” jelasnya.

Saat wawancara itu pihaknya menemukan adanya sebuah perlakuan yang tidak sesuai yang dilakukan Rum Pagau, yang secara terang-terangan menyebarkan fitnah dan tuduhan tidak mendasar terhadap profesi pers/wartawan di Provinsi Gorontalo dihadapan seluruh Panitia dan Tim Sukses Pemenangannya.

“Dimana pernyataannya pada prosesi wawancara itu Rum Pagau melontarkan pernyataan yang sangat merugikan reputasi kami sebagai wartawan yang hingga saat ini independent dan objektif,” ujarnya.

BACA JUGA  DPRD Bolmut Gelar Rapat Pembahasan Tata Tertib untuk Memulai Periode 2024-2029

Jhojo menegaskan pernyataan Rum Pagau secara umum dan pribadi merusak integritas profesi jurnalistik secara keseluruhan.

“Sebagai Wartawan, kami diamanatkan UU Nomor 40 Tahun 1999 untuk
bertanggung jawab menyajikan informasi yang akurat dan objektif kepada Masyarakat tanpa ada tekanan dari pihak manapun. Akan tetapi, pada rekaman wawancara baik video dan suara Rum Pagau melontarkan kata-kata yang menjustifikasi bahwa Fitnah Orang Pers Itu Luar Biasa. Bukti juga sudah kami lampirkan,” bebernya.

Olehnya pemimpin redaksi faktanews.com itu meminta Kapolda Gorontalo untuk melakukan penyelidikan terhadap tindakan dugaan penghinaan atau pencemaran nama
baik yang dilakukan Rum Pagau.

“Kami juga berharap Kapolda Gorontalo mengambil tindakan hukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tandasnya.**

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Animo Tinggi, Polteknaker Perpanjang Masa Pendaftaran SBP 2026 Hingga 27 Mei
‎Wabup Tonny Lepas Persidago Old Star ke Manado, Dorong Kebangkitan Sepak Bola Gorontalo
Pengurus PWI Sulut 2026-2031 Resmi Dilantik, Gubernur Tekankan Etika dan Kemitraan Pers
PPPK Tak Perlu Cemas, Bupati Sofyan Pastikan Tetap Diakomodasi dalam APBD 2027
Bupati Murung Raya Lepas Kontingen Festival Isen Mulang 2026
‎Pemkab Boltara dan Kantor Pertanahan Perkuat Sinergi Pelayanan Publik Bidang Pertanahan
Sinkronkan Arah Pembangunan 2027, Bupati Sofyan Puhi Fokuskan Program Prioritas untuk Kemajuan Kabupaten Gorontalo
Penutupan Rakerda TP PKK Murung Raya Berlangsung Meriah, Bupati Soroti Peran Keluarga

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 21:18

Animo Tinggi, Polteknaker Perpanjang Masa Pendaftaran SBP 2026 Hingga 27 Mei

Kamis, 14 Mei 2026 - 20:44

‎Wabup Tonny Lepas Persidago Old Star ke Manado, Dorong Kebangkitan Sepak Bola Gorontalo

Rabu, 13 Mei 2026 - 21:18

PPPK Tak Perlu Cemas, Bupati Sofyan Pastikan Tetap Diakomodasi dalam APBD 2027

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:36

Bupati Murung Raya Lepas Kontingen Festival Isen Mulang 2026

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:29

‎Pemkab Boltara dan Kantor Pertanahan Perkuat Sinergi Pelayanan Publik Bidang Pertanahan

Berita Terbaru

Jakarta

Kemnaker Buka Pendaftaran Bantuan TKM Pemula 2026

Kamis, 14 Mei 2026 - 16:47