ASUMSI.ID | BOLMUT – Warga Kecamatan Bintauna Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) mengeluhkan adanya dugaan pungutan liar (pungli) oleh oknum pejabat di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) setempat dalam pembuatan berkas administrasi kependudukan.
Menurut salah seorang warga, lelaki, RK (42), dugaan pungli itu menimpanya saat meminta bantuan pelayanan berupa perubahan data pada akte lahir anak dan kartu keluarga (KK), kepada seorang pejabat di Dinas Dukcapil Bolmut.
“Saya menghubungi beliau via WhatsApp, awalnya komunikasi baik, namun pada prosesnya yang bersangkutan meminta sejumlah uang dengan alasan operator yang memintanya,” terangnya.
Sementara, Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Bolmut Parmin Mokodompis, melalui Sekretaris Dinas Dukcapil Imam Santoso dikonfirmasi wartawan asumsi.id diruang kerjanya, pada Kamis (8/9/2022), mengatakan untuk pelayanan administrasi kependudukan tidak dipungut biaya atau gratis.
“Ya kalau soal perubahan data seperti perubahan nama/marga itukan lewat pengadilan dan itu operator yang tau,” kata Imam Santoso.
Ditanya soal dugaan pungli oleh warga Bintauna RK, permintaan uang sebesar 50 ribu rupiah melalui pesan WhatsApp dengan RK, ia mengakui hal itu namun bukan keinginannya.
“Kalau soal permintaan uang itu benar tapi bukan saya, hanya permintaan operator tapi saya tidak gubris. Kita sebenarnya cuma “baku sedu” dengan dia karena dia desak-desak terus. Buktinya, Akte lahir dan KK nya sudah jadi,” ungkapnya.
Terpisah, salah satu operator di Dinas Dukcapil Bolmut saat dimintai tanggapannya, Jumat (9/9) mengaku menyesalkan pernyataan Sekretaris Dukcapil tersebut.
“Hubungan kami dengan beliau hanya sebatas bawahan dan pimpinan, bagaimana mungkin kami bisa menyuruh-nyuruh beliau, apa lagi melakukan perbuatan tidak terpuji. Kami sudah biasa dikambinghitamkan,” ucap operator Dukcapil sembari meminta agar namanya tidak dipublis. (Dr)