ASUMSI.ID | MANADO – Wakil Gubernur (Wagub) Sulawesi Utara (Sulut) Steven Kandouw mengatakan bersama Gubernur Olly Dondokambey berupaya menjadikan Provinsi Sulut mendapatkan kategori sebagai Provinsi Layak Anak.
Sasarannya semua Kabupaten/Kota Tahun 2023 harus masuk kategori layak anak dengan berbagai indikatornya, pasalnya rakor ini untuk persiapan Penilaian KLA 2023.
Hal tersebut disampaikan Wagub Steven Kandouw pada Rapat Koordinasi Evaluasi Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) yang di Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Daerah Provinsi Sulut, di Hotel Luwansa, Kota Manado, Kamis (26/1/2023).
“Untuk mendapatkan kategori Provinsi Layak Anak, 15 Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi Sulut semuanya harus mendapatkan gelar atau predikat Kabupaten/Kota Layak Anak,” ungkapnya.
Target tersebut, kata Wagub, kewajiban semua untuk berikhtiar, berusaha, mengupayakan supaya Provinsi Sulut sebagai Provinsi Layak Anak.
“Tahun lalu dari 15 Kabupaten/Kota, baru 9 Kabupaten/Kota yang mendapatkan predikat Layak Anak dan sekarang yang sisanya 6 Kabupaten/Kota harus meraih predikat Layak Anak ini,” sambungnya.
Wagub berharap, kegiatan ini dapat semakin memperkaya serta memperluas cara pandang kita bagaimana meningkatkan daerah kita untuk menjadi Kabupaten/Kota yang layak anak.
“Tahun lalu baru 9 Kabupaten/Kota yang layak anak dan saya yakin tahun ini akan menjadi 15 Kabupaten/Kota layak anak, sehingga Sulut akan menjadi Provinsi Layak Anak,” tutupnya.
Untuk diketahui, 6 Daerah yang belum masuk kategori Kabupaten/Kota Layak Anak yakni Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra).
Kemudian, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), Kabupaten Kepulauan Sangihe, Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Ditaro), dan Kabupaten Kepulauan Talaud.
Rakor tersebut dihadiri Asisten I Denny Mangala, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Daerah (DP3AD) Sulut Devi Tanos, Instansi Vertikal dan seluruh Dinas DP3AD Kabupaten/Kota se-Sulut. (DR*)