BeritaHukumSumatera

Gandeng Satserse Narkoba Bangka dan BNNK, Kalapas Sungailiat Ary Nirwanto Pimpin Razia

80
×

Gandeng Satserse Narkoba Bangka dan BNNK, Kalapas Sungailiat Ary Nirwanto Pimpin Razia

Sebarkan artikel ini
Razia
Razia gabungan polres dan BNNK serta Petugas lapas Sungailiat di lapas setempat. (Foto : Ari Nirwanto/ kalapas)

BANGKA, Asumsi.id – Lembaga Pemasyarakatan (LAPAS) Kelas IIB Sungailiat Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kepulauan Bangka Belitung, gandeng Satuan Reserse Narkoba polres dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bangka, gelar razia di Blok Hunian Lapas Sungailiat, Rabu ( 13/11 ).

Kegiatan razia, dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Sungailiat, Ary Nirwanto dengan didampingi Kasat Reserse Narkoba Polres Bangka, Iptu Minarno dan Kepala BNNK Bangka Hariyansyah

Ary menyampaikan terima kasih atas dukungan dan partipasi dari Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka dan BNNK Bangka dalam kegiatan ini.

“Kami menyadari bahwa sinergi dengan pihak eksternal, khususnya Polres Bangka dan BNNK Bangka, sangat penting dalam menjaga integritas lingkungan Lapas dari segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Saya mengucapkan terima kasih atas dukungan dan partisipasi dari tim kepolisian dan BNNK dalam kegiatan ini. Kegiatan ini menjadi salah satu upaya preventif dan represif untuk menutup celah peredaran barang terlarang di dalam Lapas”, ujar Ary.

BACA JUGA  Sekda Bolmut Hadiri Rembuk Stunting Tahun 2022

“Razia dadakan yang kita lakukan pada hari ini bukan hanya bertujuan untuk mendeteksi barang-barang terlarang, tetapi juga sebagai bentuk pembinaan kepada warga binaan agar mereka memahami bahwa Lapas adalah tempat pembinaan dan rehabilitasi, bukan tempat untuk melanjutkan kebiasaan-kebiasaan buruk dari masa lalu”, tambah Ary

“Kami berharap bahwa dengan kegiatan ini, seluruh pihak dapat semakin memahami pentingnya peran mereka dalam menciptakan Lapas yang aman, tertib, dan bebas dari narkoba. Saya juga berharap kepada seluruh petugas Lapas agar senantiasa menjalankan tugas dengan integritas dan profesionalisme tinggi, tanpa terlibat dalam hal-hal yang melanggar hukum atau merusak citra institusi pemasyarakatan”, tutupnya. (Ragil)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page