BeritaBolmut

Gelar Sidang MP TGR, Ketua Tim: Direktur RSUD Bolmut Mangkir

515
×

Gelar Sidang MP TGR, Ketua Tim: Direktur RSUD Bolmut Mangkir

Sebarkan artikel ini
Sidang MP TGR
Ilustrasi

ASUMSI.ID | BolmutTim Majelis Pertimbangan Tuntutan Ganti Rugi (MP TGR) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Pada Kamis (25/8/2022) menggelar sidang MP TGR di aula BPKAD Bolmut.

Sidang MP TGR Tahun 2021 ini menyidangkan sejumlah PNS dan Pihak Ketiga (rekanan) yang diduga telah merugikan keuangan negara/daerah dan belum menyelesaikan kewajibannya tersebut.

Kegiatan sidang MP TGR dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Bolmut Jusnan Mokoginta selaku Ketua Tim MP TGR Kabupaten Bolmut.

“Sidang ini untuk penyelesaian hasil rekomendasi BPK soal TGR sejumlah rekanan dan PNS,” kata Jusnan.

Dalam sidang itu, ada PNS yang mangkir dalam sidang tuntutan tersebut.

“Direktur RSUD Bolmut tidak hadir. Dimana ada beberapa item rekomendasi dari BPK dan sayang sekali Direktur tidak mau hadir banyak alasan. Hanya diwakili stafnya,” tegasnya.

BACA JUGA  Pemdes Kasia bersama Karang Taruna Abapi Gelar Festival Tumbilotohe

Menurut Jusnan, Sidang tersebut wajib dihadiri yang bersangkutan bukan mengirimkan wakil.

“Padahal sidang ini mewajibkan dia hadir setelah dikonfirmasi dia banyak alasan. Dan sudah di konfirmasi alasannya mamanya sedang sakit/darah tinggi naik,” ungkapnya.

Terpisah, Wenny Suwikromo Direktur RSUD Bolmut saat dikonfirmasi melalui via pesan WhatsApp mengatakan bahwa dirinya bukan mangkir dalam sidang MP TGR tersebut.

“Saya bukan mangkir, ada staf saya hadir. Saya lagi jaga ibu saya sedang sakit, itupun saya bolak balik rumah dan RS untuk ttd berkas p3k,” ujarnya.

Wenny menjelaskan, “Kalau tadi ada stabil keadaan ibu saya, pasti saya hadir. Biar 4-5 jam kase tinggal, tidak masalah,” pungkasnya. (Dr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page