Gerindra Resmi Ajukan Caleg ke KPU Sulut, salah satunya Meydi Lapod Mokodompit

Senin, 15 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ASUMSI.ID | KOTAMOBAGUMeydi Lapod Mokodompit resmi diajukan pengurus DPD Partai Gerindra Sulawesi Utara (Sulut) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPRD Provinsi Sulut Dapil Bolaang Mongondow Raya (BMR), pada Pemilu 2024.

Berkas pengajuan Bacaleg dibawa langsung oleh Ketua DPD Gerindra Sulut Ir. Conny Lolyta Rumondor MS bersama Sekretaris DPD dan pengurus ke KPU untuk didaftarkan dan diterima oleh KPU Sulut, Minggu (14/5/2023).

Ketua DPD gerindra Ir. Conny Lolyta Rumondor MS kepada media menegaskan seluruh Line Up Gerindra yang Bacaleg DPRD Provinsi sudah melalui proses penjaringan di internal Partai Gerindra.

“Awalnya yang mendaftar ke Partai Gerindra untuk Bacaleg Provinsi ada 15 orang dapil BMR dan yang lolos melalui seleksi 10 orang bacaleg BMR dan didaftarkan ke KPU sulut,” kata Conny, dalam Kabareskrim.net

BACA JUGA  Inggrit Rapar, Gadis Cantik Bacaleg Muda dari Partai Golkar Bolmong

“Salah satu yang didaftarkan bacaleg DPRD Provinsi Sulut adalah Meydi Lapod Mokodompit, dia Putra asli Bolaang Mongondw,” tambahnya.

Terpisah, Meydi Lapod Mokodompit saat dihubungi media ini memantapkan diri untuk maju sebagai calon legislatif di DPRD Sulut demi memperjuangkan aspirasi rakyat BMR.

“Memang eksekusi anggaran di APBD adalah eksekutif tapi politik anggaran pastinya melalui DPRD, karena menurut Pasal 20A UUD 1945 fungsi DPR adalah Legislasi, Anggaran, Pengawasan. Maka sudah menjadi wajib untuk memperjuangkan hak dan aspirasi masyarakat BMR,” ucapnya.

Untuk diketahui, Meidy Lapod Mokodompit kelahiran Bumbung, 5 Mei 1985 itu, saat ini sudah menetap di Desa Motoboi Besar, Kotamobagu.

Disamping menjalankan usaha di bidang pertanian, selain aktifis ia juga berprofesi sebagai LSM yang kerap mengkritik Kebijakan Pemerintah yang tidak berpihak kepada masyarakat. (Dolvin Rivai)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

SK Perangkat Desa Kini Diakui sebagai Dasar Kredit, Pemkab Gorontalo–BSG Resmikan Kerja Sama KSU
Prof. Fory Armin Naway: Gorontalo Berduka, Kehilangan Sosok yang Perduli dan Bersahaja
‎Tradisi Pedang Pora Sambut Kapolres Baru, AKBP Andhika Sampaikan Empat Arahan Utama
SK Perangkat Desa Kini Diakui sebagai Dasar Kredit, Pemkab Gorontalo–BSG Resmikan Kerja Sama KSU
‎Ketua DPRD Boltara Hadiri Prosesi Adat Penyambutan Kapolres Baru dan Pelepasan AKBP Juleigtin Siahaan
‎Pemkab Boltara Gelar Prosesi Adat Penyambutan Kapolres Baru dan Pelepasan Kapolres Lama
Gandeng 28 Kampus, Menteri Nusron Targetkan 14 Ribu Sertipikasi Tanah Wakaf di Sulsel Rampung dalam Satu Tahun
Tinjau Kantah Kota Batam Bersama Komisi II DPR RI, Wamen ATR/Waka BPN Pastikan Pelayanan Pertanahan Berjalan Efisien

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 22:29

SK Perangkat Desa Kini Diakui sebagai Dasar Kredit, Pemkab Gorontalo–BSG Resmikan Kerja Sama KSU

Jumat, 10 Juli 2026 - 22:02

Prof. Fory Armin Naway: Gorontalo Berduka, Kehilangan Sosok yang Perduli dan Bersahaja

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:37

‎Tradisi Pedang Pora Sambut Kapolres Baru, AKBP Andhika Sampaikan Empat Arahan Utama

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:09

SK Perangkat Desa Kini Diakui sebagai Dasar Kredit, Pemkab Gorontalo–BSG Resmikan Kerja Sama KSU

Jumat, 10 Juli 2026 - 11:03

‎Ketua DPRD Boltara Hadiri Prosesi Adat Penyambutan Kapolres Baru dan Pelepasan AKBP Juleigtin Siahaan

Berita Terbaru