Asumsi.id – Apel Kerja Perdana di Kantor Gubernur Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) berlangsung dengan khidmat pada Rabu (5/3/2025).
Apel ini dipimpin oleh Gubernur Sulut, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, serta dihadiri oleh Wakil Gubernur Victor Mailangkay, sejumlah Kepala Forkopimda Sulut, pejabat, dan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut.
Dalam amanatnya, Gubernur Yulius menegaskan kembali pentingnya komitmen ASN dalam menjunjung tinggi nilai-nilai integritas sebagai fondasi utama dalam menjalankan tugas dan mengabdi kepada masyarakat.
“Mari kita terus berpegang pada integritas dalam menjalankan pekerjaan sesuai dengan tugas masing-masing. Dengan menjunjung tinggi integritas, pelayanan publik akan berjalan dengan baik dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dapat semakin meningkat,” ujar Yulius.
Apel ini menjadi momentum bagi seluruh ASN di lingkungan Pemprov Sulut untuk memperkuat semangat pengabdian dan profesionalisme dalam bekerja. Dengan komitmen yang kuat, diharapkan pembangunan di Sulut dapat terus bergerak maju menuju kesejahteraan yang berkelanjutan.
Tegakkan Disiplin: ASN Dilarang Berkeliaran Saat Jam Kerja
Selain menekankan integritas, Gubernur Yulius secara tegas melarang ASN melakukan aktivitas di luar tugas selama jam kerja.
“Tidak ada lagi ASN yang nongkrong di kafe, belanja di mal, atau berkeliaran saat jam kerja. Jika melanggar, siap-siap menghadapi sanksi tegas!” tegasnya.
Ia menegaskan bahwa ASN digaji untuk melayani masyarakat, bukan untuk bersantai atau mencari keuntungan pribadi. Oleh karena itu, seluruh pegawai diharapkan menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan profesionalisme.
Perangi Pungli: Tidak Ada Ruang untuk Praktik Korupsi
Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Yulius juga menyoroti praktik pungutan liar (pungli) yang dapat merusak citra birokrasi.
“Segala bentuk pungli dalam pelayanan publik harus dihapuskan. Saya tidak akan toleransi pegawai yang memperjualbelikan layanan!” ujarnya dengan tegas.
Ia memastikan bahwa kebijakan ini akan diikuti dengan penindakan hukum bagi pelaku. Tidak ada kompromi bagi ASN yang mencoba mengambil keuntungan pribadi dari jabatan yang mereka emban.
Pengawasan Ketat dan Sanksi bagi Pelanggar
Untuk memastikan kebijakan ini berjalan efektif, Gubernur Yulius memerintahkan pengawasan ketat di seluruh instansi pemerintah.
Kepala dinas dan pengawas satuan kerja diminta untuk bertindak cepat dalam menindak pegawai yang malas atau melanggar aturan.
“Saya minta pimpinan instansi tidak tutup mata. Awasi dan laporkan pelanggaran!” tambahnya.(*)