Kabur Selama 4 Bulan Usai Aniaya Polisi, Pria berinisial SM di Desa Uuwan Ditangkap

Minggu, 23 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Asumsi.id – Tim Gabugan Resmob Bolmong dan Polsek Dumoga Barat berhasil menangkap seorang pria berinisial SM(42) Warga Desa Uuwan Kecamatan Dumoga Barat karena di duga Menganiaya LT, seorang anggota kepolisian di daerah Bolsel.

Pelaku SM(42) berhasil di tangkap Resmob gabungan Polres Bolmong dan Polsek Dumoga Barat di kediamannya di Desa Uuwan Kecamatan Dumoga Barat, Setelah sempat buron dan berpindah-pindah tempat hampir 4 bulan, Minggu. (23/6/2023) sekitar pukul 02.30 wita.

Tim yang dipimpin Aipda Ibrahim tersebut awalnya pada pukul 02.00 wita mendapat informasi tentang keberadaan lelaki SM kemudian melakukan pengintaian, setelah dipastikan keberadaannya lalu tim gabungan langsung membekuk tersangka SM di rumahnya di desa Uuan Kecamatan Dumoga Barat tanpa melakukan perlawanan. Selanjutnya lelaki SM diamankan di Polsek Dumoga Barat untuk menjalani proses hukum.

BACA JUGA  ‎KORPRI 54 Tahun: Kantor Pertanahan Boltara Teguhkan Integritas ASN

Untuk diketahui, kasus yang menjerat lelaki SM berawal ketika pada hari Minggu tanggal 16 April 2023 korban lelaki Leonardo Tamboto (22) warga desa Passo Kecamatan Kakas Barat Kabupaten Minahasa dalam perjalanan dari Molibagu Kabupaten Bolmong Selatan menuju ke kampung halamannya di Minahasa dengan mengendarai mobil namun pada saat melintas di jalan AKD desa Uuan sekitar pukul 16.30 wita, lelaki yang sehari-hari berprofesi sebagai anggota Polri bertugas di Polres Bolsel tersebut dihadang oleh pelaku yakni lelaki SM yang saat itu mengendarai sepeda motor.

Mendapat hadangan dari pelaku, korban pun menghentikan mobil yang dikendarainya sedangkan lelaki SM turun dari sepeda motor dan mendekati korban. Saat korban Leonardo Tamboto menurunkan kaca mobil dengan maksud untuk menanyakan persoalannya lelaki SM langsung menghujamkan 4 kali pukulan ke wajah korban, sehingga korban mengalami luka pada bagian bibir dan pipi kiri mengalami memar.

BACA JUGA  Momentum Ramadhan 1444 H, Polres Bolmong Utara Salurkan Bansos

Usai mengalami penganiayaan korban Leonardo Tamboto yang saat itu bersama 3 orang temannya yakni Jimmy Lowong, Julita Pungus dan Matia Maukukuk langsung mendatangi Polsek Dumoga Barat untuk melaporkan kejadian, sedangkan pelaku lelaki SM melarikan diri.

Setelah menerima laporan, tim Opsnal Polsek Dumoga Barat dibantu Resmob Polres Bolmong beberapa kali memburu pelaku SM namun karena berpindah-pindah tempat Tim Opsnal mengalami kesulitan sampai akhirnya diperoleh informasi keberadaan pelaku SM dan dibekuk di rumah kediamannya.

Kapolres Bolmong AKBP Arianto Salkery, SH.,MH mengapresiasi kinerja Tim Resmob yang berhasil menangkap pelaku SM.”Saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Tim Resmob gabungan yang sudah berhasil menangkap pelaku tindak pidana penganiayaan yang terjadi beberapa waktu lalu yakni lelaki SM. Tersangka dijerat pasal 351 (1) KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal 2 tahun 8 bulan” jelas Kapolres. (Ronny)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Animo Tinggi, Polteknaker Perpanjang Masa Pendaftaran SBP 2026 Hingga 27 Mei
‎Wabup Tonny Lepas Persidago Old Star ke Manado, Dorong Kebangkitan Sepak Bola Gorontalo
Pengurus PWI Sulut 2026-2031 Resmi Dilantik, Gubernur Tekankan Etika dan Kemitraan Pers
PPPK Tak Perlu Cemas, Bupati Sofyan Pastikan Tetap Diakomodasi dalam APBD 2027
Bupati Murung Raya Lepas Kontingen Festival Isen Mulang 2026
‎Pemkab Boltara dan Kantor Pertanahan Perkuat Sinergi Pelayanan Publik Bidang Pertanahan
Sinkronkan Arah Pembangunan 2027, Bupati Sofyan Puhi Fokuskan Program Prioritas untuk Kemajuan Kabupaten Gorontalo
Penutupan Rakerda TP PKK Murung Raya Berlangsung Meriah, Bupati Soroti Peran Keluarga

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 21:18

Animo Tinggi, Polteknaker Perpanjang Masa Pendaftaran SBP 2026 Hingga 27 Mei

Kamis, 14 Mei 2026 - 20:44

‎Wabup Tonny Lepas Persidago Old Star ke Manado, Dorong Kebangkitan Sepak Bola Gorontalo

Rabu, 13 Mei 2026 - 21:18

PPPK Tak Perlu Cemas, Bupati Sofyan Pastikan Tetap Diakomodasi dalam APBD 2027

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:36

Bupati Murung Raya Lepas Kontingen Festival Isen Mulang 2026

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:29

‎Pemkab Boltara dan Kantor Pertanahan Perkuat Sinergi Pelayanan Publik Bidang Pertanahan

Berita Terbaru

Jakarta

Kemnaker Buka Pendaftaran Bantuan TKM Pemula 2026

Kamis, 14 Mei 2026 - 16:47