ASUMSI.ID | BOLMUT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) melalui Komisi I menggelar Rapat Kerja (Raker) bersama Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Bolmut membahas terkait masalah Bantuan Sosial (Bansos) Akhir studi untuk Mahasiswa, bertempat di ruang rapat Komisi I, Senin (26/9/2022).
Rapat yang dipimpin Juldin Bolota, dihadiri anggota Komisi I DPRD Bolmut diantaranya Budi Setiawan Kohongia, Mardan Umar, Husen Yahya Suit Pontoh, Kepala Bagian (Kabag) Kesra Setda Kabupaten Bolmut Sarif Monti dan Kabag Hukum Ivan Gahtan serta Staf.
Dalam pengantarnya, Juldin Bolota mengungkapkan tujuan digelarnya agenda kerja tersebut sebagai fungsi pengawasan oleh DPRD terhadap program kegiatan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bolmut.
“Kami ingin mendengar penjelasan dari Bagian Kesra terkait lambatnya penyaluran Bansos akhir studi yang sampai saat ini belum terealisasi,” kata Juldin.
Senada diutarakan, Husen Yahya Suit Pontoh yang mempertanyakan syarat yang dokumen yang dibutuhkan dalam pengusulan bansos akhir studi.
Sebelumnya, pihak DPRD Bolmut menerima banyak keluhan dari masyarakat khususnya mahasiswa yang telah mengajukan permohonan bansos tersebut seperti yang disampaikan Budi Setiawan Kohongia dan Mardan Umar.
Menanggapi hal itu, Kabag Kesra Sarif Monti mengakui bahwa hingga saat ini Bansos akhir studi untuk mahasiswa masih dalam tahap verifikasi data mahasiswa pemohon.
“Tahun ini hanya ada 191 orang yang akan diverifikasi dokumennya. Ada 74 orang sudah terpenuhi, 90 orang masih merampungkan dokumen, dan 27 orang hanya memasukkan satu data tapi belum melengkapi dokumen,” kata Kabag Kesra.
Lebih lanjut, kata Sarif, data yang disampaikan oleh mahasiswa pemohon bansos akhir studi diantaranya KTP, KK, Kartu Mahasiswa, Surat Keterangan dari Kampus, daftar nilai dan proposal penelitian. Yang kemudian bagian Kesra akan melakukan verifikasi.
“Saat dilakukan verifikasi di kampus ada juga yang tidak aktif, dan atau diberikan cuti oleh pihak kampus bahkan telah selesai kuliahnya ditahun sebelumnya,” tuturnya.
Menurut Sarif, Pemerintah Daerah berharap program Bansos akhir studi untuk mahasiswa tepat sasaran dan dimanfaatkan dengan baik.
“Jika sudah rampung, kami ajukan ke bagian hukum untuk mendapatkan keputusan dari Bupati Bolmut. Mereka mahasiswa akan menerima 2,5 juta rupiah dan akan menerima,” imbuhnya.
“Jadi bagi mahasiswa yang telah memasukan permohonan segera melengkapi dokumennya,” pungkasnya. (Dr)