Kejari Bolmut Gelar Penerangan Hukum Bagi Pemdes, Ini Tujuannya

Rabu, 20 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOLMUT, Asumsi.id – Dalam rangka menindaklanjuti program Jaksa Jaga Desa, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), menggelar sosialisasi hukum yang dikemas dalam kegiatan penerangan hukum bagi jajaran Pemerintah Desa se-Kabupaten Bolmut, dipusatkan di Aula Kantor Camat Kaidipang di Boroko, Rabu (20/12/2023).

Kegiatan tersebut diketahui merupakan tindak lanjut dari kerjasama antara Kejari Bolmut bersama 106 Desa se-Kabupaten Bolmut.

Kepala Kejaksaan Negeri Bolmut Oktafian Syah Effendi, S.H M.H. melalui Kepala Seksi Intelijen Kejari Bolmut, Yasser Samahati dalam kesempatan tersebut menyampaikan, pentingnya penerangan hukum bagi aparat Desa, merupakan bagian yang tak terpisahkan dari kerja Kejaksaan Negeri.

“Termasuk juga kerjasama yang di taken bersama pada November 2023 lalu. Dimana, Kejari berperan memberikan pendampingan, pengawalan dan pengawasan di Desa,” kata Yasser.

BACA JUGA  Bupati Boltara Kukuhkan Paskibraka 2025, Tekankan Tugas Sakral Pengibaran Bendera

Dikatakannya, pencegahan atas penyalahgunaan yang menyebabkan kerugian negara hingga penyalahgunaan keuangan desa, merupakan kasus yang seringkali terjadi.

Untuk itu, kata dia, dalam rangka meminimalisir dan mencegah hal-hal tersebut, pihaknya menggelar penerangan hukum yang melibatkan jajaran Pemerintah Desa se-kabupaten Bolmut.

“Dalam kerjasama ini juga, kami Kejari Bolmut lebih mengutamakan meminimalisir segala bentuk tindakan yang mengarah ke Korupsi. Apabila ada permasalahan yang ditemui di Desa, sama-sama bisa cari jalan keluarnya, diperbaiki. Kalau ada kerugian bisa dikembalikan,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Yasser menerangkan, menjelang pelaksanaan Pemilu 2024, dia berharap kepada jajaran Aparat Desa untuk menjaga netralitas sebagaimana amanat perundang-undangan.

Untuk diketahui, kegiatan penerangan hukum tersebut merupakan kali ketiga dilakukan setelah Kecamatan Bintauna dan Sangkub, kemudian Kecamatan Bolangitang Timur dan Bolangitang Barat. (*/Dolvin)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

‎Tertinggal Lebih Dulu, Korea Selatan Bangkit Tekuk Ceko 2-1
‎Hasil Piala Dunia 2026: Meksiko Tundukkan Afrika Selatan 2-0 di Grup A
Heriyus Apresiasi Panen Nila Kelompok Tani Pakat Bersama
Sambut PENAS KTNA XVII, Kabupaten Gorontalo Tawarkan Pesona Wisata Unggulan
‎Usai Keluhan Siswa dan Guru, Distribusi MBG di Kaidipang Dihentikan Sementara
‎Bupati Boltara Temui Menteri ATR/BPN, Bahas RDTR dan Hilirisasi Pertanian
Desa Iloponu Jalani Monev Desa Antikorupsi 2026, Perkuat Transparansi dan Akuntabilitas
‎Pemkab Gorontalo Perkuat Pelaporan Data Stunting, Targetkan Prevalensi Turun Jadi 24 Persen

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 22:08

‎Tertinggal Lebih Dulu, Korea Selatan Bangkit Tekuk Ceko 2-1

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:13

‎Hasil Piala Dunia 2026: Meksiko Tundukkan Afrika Selatan 2-0 di Grup A

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:29

Heriyus Apresiasi Panen Nila Kelompok Tani Pakat Bersama

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:17

Sambut PENAS KTNA XVII, Kabupaten Gorontalo Tawarkan Pesona Wisata Unggulan

Jumat, 12 Juni 2026 - 12:45

‎Usai Keluhan Siswa dan Guru, Distribusi MBG di Kaidipang Dihentikan Sementara

Berita Terbaru