Kejari Bolmut Gelar Penerangan Hukum Bagi Pemdes, Ini Tujuannya

Rabu, 20 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOLMUT, Asumsi.id – Dalam rangka menindaklanjuti program Jaksa Jaga Desa, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), menggelar sosialisasi hukum yang dikemas dalam kegiatan penerangan hukum bagi jajaran Pemerintah Desa se-Kabupaten Bolmut, dipusatkan di Aula Kantor Camat Kaidipang di Boroko, Rabu (20/12/2023).

Kegiatan tersebut diketahui merupakan tindak lanjut dari kerjasama antara Kejari Bolmut bersama 106 Desa se-Kabupaten Bolmut.

Kepala Kejaksaan Negeri Bolmut Oktafian Syah Effendi, S.H M.H. melalui Kepala Seksi Intelijen Kejari Bolmut, Yasser Samahati dalam kesempatan tersebut menyampaikan, pentingnya penerangan hukum bagi aparat Desa, merupakan bagian yang tak terpisahkan dari kerja Kejaksaan Negeri.

“Termasuk juga kerjasama yang di taken bersama pada November 2023 lalu. Dimana, Kejari berperan memberikan pendampingan, pengawalan dan pengawasan di Desa,” kata Yasser.

BACA JUGA  Sekda Boltara Hadiri Sosialisasi Peran Datun dan Penandatanganan Kerja Sama Program Jaga Desa

Dikatakannya, pencegahan atas penyalahgunaan yang menyebabkan kerugian negara hingga penyalahgunaan keuangan desa, merupakan kasus yang seringkali terjadi.

Untuk itu, kata dia, dalam rangka meminimalisir dan mencegah hal-hal tersebut, pihaknya menggelar penerangan hukum yang melibatkan jajaran Pemerintah Desa se-kabupaten Bolmut.

“Dalam kerjasama ini juga, kami Kejari Bolmut lebih mengutamakan meminimalisir segala bentuk tindakan yang mengarah ke Korupsi. Apabila ada permasalahan yang ditemui di Desa, sama-sama bisa cari jalan keluarnya, diperbaiki. Kalau ada kerugian bisa dikembalikan,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Yasser menerangkan, menjelang pelaksanaan Pemilu 2024, dia berharap kepada jajaran Aparat Desa untuk menjaga netralitas sebagaimana amanat perundang-undangan.

Untuk diketahui, kegiatan penerangan hukum tersebut merupakan kali ketiga dilakukan setelah Kecamatan Bintauna dan Sangkub, kemudian Kecamatan Bolangitang Timur dan Bolangitang Barat. (*/Dolvin)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bupati Gorontalo Tutup Open Turnamen Talaga Jaya Cup 2026, SDN 5 Keluar Sebagai Juara
Desa Luwoo Resmi Jadi Desa Kreatif, Bidik Pasar Global
Mentan Amran Copot Manajer Pupuk Banggai, Petani Kesulitan Dapat Pupuk Subsidi
LP2B Jatim Lampaui Target, Menteri Nusron Minta Pemda Segera Integrasikan ke dalam RTRW
Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan di Kantah Kabupaten Bogor I Tetap Berjalan Normal Pascapenyidikan Kepolisian
Pemkab Gorontalo Gandeng Yayasan Perisa, Dorong Semua Anak Muslim Bisa Berbahasa Arab
Yayasan Suara Utama Indonesia Resmi Berbadan Hukum, Siap Perkuat Profesionalisme Media
‎Kecamatan Tibawa Jadi Pusat Inovasi “Lebe Gacor”, Bupati Gorontalo Tekankan Kolaborasi Lintas Sektor Tangani Stunting

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 00:15

Bupati Gorontalo Tutup Open Turnamen Talaga Jaya Cup 2026, SDN 5 Keluar Sebagai Juara

Sabtu, 12 September 2026 - 20:00

Desa Luwoo Resmi Jadi Desa Kreatif, Bidik Pasar Global

Jumat, 11 September 2026 - 23:01

Mentan Amran Copot Manajer Pupuk Banggai, Petani Kesulitan Dapat Pupuk Subsidi

Jumat, 11 September 2026 - 21:25

LP2B Jatim Lampaui Target, Menteri Nusron Minta Pemda Segera Integrasikan ke dalam RTRW

Jumat, 11 September 2026 - 21:19

Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan di Kantah Kabupaten Bogor I Tetap Berjalan Normal Pascapenyidikan Kepolisian

Berita Terbaru