ASUMSI.ID | BOLMUT – Manusia memang selalu tak luput dari kesalahan. Seiring berjalannya waktu, berbagai hal di dalam hidup membuat manusia berkembang menjadi pribadi lebih baik.
Mantan Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) di berbagai daerah, kini seorang Sarjan Hanapi beralih profesi menjadi petani alpokat sejak tahun 2016. Namun pernah terhenti selama satu tahun kembali bertambang.
Menurutnya, dibanding menjadi penambang emas ilegal, bertani memiliki nilai hidup yang mulia.
Pasalnya, bertani membuat lingkungan menjadi jauh lebih subur, berbeda 360 derajat dengan aktivitas penambangan ilegal yang malah merusak lingkungan.
“2020 saya kembali lagi membudidayakan Avokad. Alhamdulillah hingga saat ini sudah sekitar 400 pohon yang telah ditanam,” ungkap Sarjan saat bertemu media ini, di Kediamannya Desa Talaga, Kec. Kaidipang, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Senin (30/1/2023).
Dirinya menjelaskan jenis bibit yang ditanam merupakan hasil dari persilangan beberapa farietas unggul
“Jadi saya mencoba melakukan beberapa percobaan budidaya advokad, baik melalui persilangan ataupun menggunakan metode sambung dengan menggunakan entres dari berbagai jenis,” jelasnya.
Dari beberapa percobaan kata Sarjan akhirnya diperoleh bibit yang saat ini sudah mulai berbuah.
“Kemarin ada beberapa buah yang sudah matang, lumayan besar beratnya mencapai 1.5 kg,” beber Sarjan.
Dia juga mengungkapkan dari kalkulasi awal, bertani advokad sangat menguntungkan.
“Kalkulasi awal bertani avokad menguntungkan. Dalam 1 hektar kita bisa mendapatkan untung hingga ratusan juta rupiah,” tuturnya.
Selain untuk ditanam sendiri dirinya juga menyediakan bibit untuk masyarakat yang ingin menanam. “Silahkan yang ingin menanam datang langsung ke saya,” tutupnya. (DR)