Gulir Untuk Melanjutkan Konten
BeritaBoltaraPemerintahan

Komisi II DPRD Bolmong Utara Tinjau Pasar Rakyat Boroko

520
×

Komisi II DPRD Bolmong Utara Tinjau Pasar Rakyat Boroko

Sebarkan artikel ini
Pasar Rakyat Boroko
Komisi II DPRD Kabupaten Bolmong Utara meninjau Pasar Rakyat Boroko, pada Sabtu (11/2/2023).

ASUMSI.ID | BOLMONG UTARA – Komisi II DPRD Kabupaten Bolmong Utara didampingi Dinas Perdaginkop dan Usaha Kecil Menengah meninjau Pasar Rakyat Boroko, pada Sabtu (11/2/2023).

Tinjauan tersebut dalam rangka menindaklanjuti hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Senin 8 Februari lalu dengan Dinas Perdaginkop dan UKM Bolmong Utara terkait keluhan pedagang atas tingginya retribusi jasa umum.

Iklan
Gulir Untuk Melanjutkan Konten

Kepala Dinas Perdaginkop dan UKM Bolmong Utara Leida Pontoh mengatakan, pihaknya mengapresiasi kunjungan tersebut dan memperhatikan masukan dari pihak DPRD Bolmong Utara.

Pasar Rakyat Boroko

“Hari ini kami mendampingi Komisi II meninjau lapak pedagang di pasar rakyat Boroko,” Kata Kadis Perdaginkop dan UKM Bolmong Utara.

BACA JUGA  TPID Pantau Harga di Pasar Boroko, Wabup: Daya Beli Masyarakat Kurang

Menurut Leida Pontoh, lapak yang dibangun oleh pedagang sudah tidak sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bolmong Utara Nomor 2 Tahun 2020 tentang Retribusi Jasa Umum.

“Sebenarnya los atau lapak itu ukurannya 2×1 meter atau 2×2 meter. Tetapi pada kenyataannya ada yang 6×25 meter. Jadi, kalau ukurannya standar itu tidak ada masalah dan tidak memberatkan pedagang,” ujarnya.

“Yang pokok Perda yang ada tetap dijalankan,” jelas Leida Pontoh.

Pasar Rakyat Boroko

Dikesempatan itu, Ketua Komisi II DPRD Bolmong Utara Lepi Nani mengungkapkan setiap lapak yang dikeluhkan kita sudah tinjau langsung. Dan selanjutnya di hari Rabu pekan depan akan ada lagi RDP yang sehubungan dengan hasil tinjauan kami di pasar Boroko,” terangnya.

BACA JUGA  Sambut Bulan Suci Ramadhan, Kartar Pemuda Bhayangkara Carat Gelar Pengajian dan Santunan

Senada, anggota DPRD Bolmong Utara Imran Hulalango menambahkan bahwa kondisi pasar rakyat Boroko perlu ada penataan kembali sarana dan prasarananya.

“Seperti tempat air wudhu di Musholla, jamban dan beberapa ruangan yang tidak di fungsikan,” tambahnya.

Turut hadir Wakil Ketua DPRD Bolmong Utara Saiful Ambarak, Anggota Komisi II Mulyadi Pamili, Adriansyah Septian Pakaya, Sofian Goma, jajaran Dinas Perdaginkop dan UKM Bolmong Utara, serta Mardan Walangadi koordinator pedagang Pasar Rakyat Boroko. (Dolvin Rivai)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *