Komisi II DPRD Bolmong Utara Tinjau Pasar Rakyat Boroko

Sabtu, 11 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi II DPRD Kabupaten Bolmong Utara meninjau Pasar Rakyat Boroko, pada Sabtu (11/2/2023).

Komisi II DPRD Kabupaten Bolmong Utara meninjau Pasar Rakyat Boroko, pada Sabtu (11/2/2023).

ASUMSI.ID | BOLMONG UTARA – Komisi II DPRD Kabupaten Bolmong Utara didampingi Dinas Perdaginkop dan Usaha Kecil Menengah meninjau Pasar Rakyat Boroko, pada Sabtu (11/2/2023).

Tinjauan tersebut dalam rangka menindaklanjuti hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Senin 8 Februari lalu dengan Dinas Perdaginkop dan UKM Bolmong Utara terkait keluhan pedagang atas tingginya retribusi jasa umum.

Kepala Dinas Perdaginkop dan UKM Bolmong Utara Leida Pontoh mengatakan, pihaknya mengapresiasi kunjungan tersebut dan memperhatikan masukan dari pihak DPRD Bolmong Utara.

Pasar Rakyat Boroko

“Hari ini kami mendampingi Komisi II meninjau lapak pedagang di pasar rakyat Boroko,” Kata Kadis Perdaginkop dan UKM Bolmong Utara.

Menurut Leida Pontoh, lapak yang dibangun oleh pedagang sudah tidak sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bolmong Utara Nomor 2 Tahun 2020 tentang Retribusi Jasa Umum.

BACA JUGA  DPD PJS DKI Kunjungi Kantor DPP, Ini Harapan Ketum Mahmud

“Sebenarnya los atau lapak itu ukurannya 2×1 meter atau 2×2 meter. Tetapi pada kenyataannya ada yang 6×25 meter. Jadi, kalau ukurannya standar itu tidak ada masalah dan tidak memberatkan pedagang,” ujarnya.

“Yang pokok Perda yang ada tetap dijalankan,” jelas Leida Pontoh.

Pasar Rakyat Boroko

Dikesempatan itu, Ketua Komisi II DPRD Bolmong Utara Lepi Nani mengungkapkan setiap lapak yang dikeluhkan kita sudah tinjau langsung. Dan selanjutnya di hari Rabu pekan depan akan ada lagi RDP yang sehubungan dengan hasil tinjauan kami di pasar Boroko,” terangnya.

Senada, anggota DPRD Bolmong Utara Imran Hulalango menambahkan bahwa kondisi pasar rakyat Boroko perlu ada penataan kembali sarana dan prasarananya.

BACA JUGA  ‎URC Resmob Limango Gerak Cepat Tangani Aduan Pengancaman dengan Parang di Pasar Boroko

“Seperti tempat air wudhu di Musholla, jamban dan beberapa ruangan yang tidak di fungsikan,” tambahnya.

Turut hadir Wakil Ketua DPRD Bolmong Utara Saiful Ambarak, Anggota Komisi II Mulyadi Pamili, Adriansyah Septian Pakaya, Sofian Goma, jajaran Dinas Perdaginkop dan UKM Bolmong Utara, serta Mardan Walangadi koordinator pedagang Pasar Rakyat Boroko. (Dolvin Rivai)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pemangku Adat Sepakat Anugerahi Pulanga kepada Bupati Sofyan Puhi
ATR/BPN Dekat Permudah Akses Masyarakat Dapatkan Layanan Pertanahan
PKBM Raden Syahid Hadir di Desa Selopuro, Buka Akses Pendidikan Kesetaraan Gratis bagi Masyarakat
‎Buka Kajian Islam Malam Jumat, Sofyan Puhi: Mengajak Kebaikan Butuh Perjuangan
Buka Kongres Nasional ke-V API, Wapres Tekankan Penguatan Toleransi untuk Jaga Persatuan Bangsa
Menaker Ungkap Poin Penting UU Pelindungan Ketenagakerjaan yang Wajib Diketahui Pekerja
‎URC Resmob Limango Gerak Cepat Tangani Aduan Pengancaman dengan Parang di Pasar Boroko
Tinjau INACRAFT 2026 Youthpreneurs, Wapres Gibran Dukung Produk Kreatif Wirausahawan Muda

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:43

Pemangku Adat Sepakat Anugerahi Pulanga kepada Bupati Sofyan Puhi

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:45

ATR/BPN Dekat Permudah Akses Masyarakat Dapatkan Layanan Pertanahan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:32

PKBM Raden Syahid Hadir di Desa Selopuro, Buka Akses Pendidikan Kesetaraan Gratis bagi Masyarakat

Kamis, 8 Oktober 2026 - 21:13

‎Buka Kajian Islam Malam Jumat, Sofyan Puhi: Mengajak Kebaikan Butuh Perjuangan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:16

Buka Kongres Nasional ke-V API, Wapres Tekankan Penguatan Toleransi untuk Jaga Persatuan Bangsa

Berita Terbaru