Komisi II DPRD Bolmong Utara Tinjau Pasar Rakyat Boroko

Sabtu, 11 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi II DPRD Kabupaten Bolmong Utara meninjau Pasar Rakyat Boroko, pada Sabtu (11/2/2023).

Komisi II DPRD Kabupaten Bolmong Utara meninjau Pasar Rakyat Boroko, pada Sabtu (11/2/2023).

ASUMSI.ID | BOLMONG UTARA – Komisi II DPRD Kabupaten Bolmong Utara didampingi Dinas Perdaginkop dan Usaha Kecil Menengah meninjau Pasar Rakyat Boroko, pada Sabtu (11/2/2023).

Tinjauan tersebut dalam rangka menindaklanjuti hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Senin 8 Februari lalu dengan Dinas Perdaginkop dan UKM Bolmong Utara terkait keluhan pedagang atas tingginya retribusi jasa umum.

Kepala Dinas Perdaginkop dan UKM Bolmong Utara Leida Pontoh mengatakan, pihaknya mengapresiasi kunjungan tersebut dan memperhatikan masukan dari pihak DPRD Bolmong Utara.

Pasar Rakyat Boroko

“Hari ini kami mendampingi Komisi II meninjau lapak pedagang di pasar rakyat Boroko,” Kata Kadis Perdaginkop dan UKM Bolmong Utara.

Menurut Leida Pontoh, lapak yang dibangun oleh pedagang sudah tidak sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bolmong Utara Nomor 2 Tahun 2020 tentang Retribusi Jasa Umum.

BACA JUGA  Tim Puslitbang Polri Kunjungi Polres Minsel untuk Penelitian Perlindungan Perempuan dan Anak

“Sebenarnya los atau lapak itu ukurannya 2×1 meter atau 2×2 meter. Tetapi pada kenyataannya ada yang 6×25 meter. Jadi, kalau ukurannya standar itu tidak ada masalah dan tidak memberatkan pedagang,” ujarnya.

“Yang pokok Perda yang ada tetap dijalankan,” jelas Leida Pontoh.

Pasar Rakyat Boroko

Dikesempatan itu, Ketua Komisi II DPRD Bolmong Utara Lepi Nani mengungkapkan setiap lapak yang dikeluhkan kita sudah tinjau langsung. Dan selanjutnya di hari Rabu pekan depan akan ada lagi RDP yang sehubungan dengan hasil tinjauan kami di pasar Boroko,” terangnya.

Senada, anggota DPRD Bolmong Utara Imran Hulalango menambahkan bahwa kondisi pasar rakyat Boroko perlu ada penataan kembali sarana dan prasarananya.

BACA JUGA  Tindak Lanjut Instruksi Presiden, Wapres Gibran Rakabuming Kunjungi Korban Erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki

“Seperti tempat air wudhu di Musholla, jamban dan beberapa ruangan yang tidak di fungsikan,” tambahnya.

Turut hadir Wakil Ketua DPRD Bolmong Utara Saiful Ambarak, Anggota Komisi II Mulyadi Pamili, Adriansyah Septian Pakaya, Sofian Goma, jajaran Dinas Perdaginkop dan UKM Bolmong Utara, serta Mardan Walangadi koordinator pedagang Pasar Rakyat Boroko. (Dolvin Rivai)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bupati Sofyan Tegaskan Navigasi Iman Wajib, Kehadiran ASN Harus Maksimal
Juara Umum MTQ Gorontalo Diraih Tabongo, Ini Daftar Lengkapnya ‎
Pengumpulan Data Yuridis PTSL 2026 di Desa Soligir Berjalan Lancar
Bupati Boltara Canangkan Gerakan Indonesia ASRI, Wajibkan Aksi Bersih 30 Menit Tiap Hari Kerja
Kormi Murung Raya Resmi Dikukuhkan, Wakil Bupati Rahmanto Muhidin Pimpin Organisasi
Bupati Thariq Modanggu Apresiasi Kunjungan Wamen Transmigrasi, Dorong Percepatan Pembangunan Kawasan Transmigrasi
‎Pemdes Persatuan Gelar Peningkatan Kapasitas Kader untuk Percepat Penanganan Stunting
Rapat Bulanan Kantor Pertanahan Boltara Evaluasi Kinerja dan Perkuat Strategi Kerja

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 14:49

Bupati Sofyan Tegaskan Navigasi Iman Wajib, Kehadiran ASN Harus Maksimal

Jumat, 10 April 2026 - 14:34

Juara Umum MTQ Gorontalo Diraih Tabongo, Ini Daftar Lengkapnya ‎

Jumat, 10 April 2026 - 11:25

Pengumpulan Data Yuridis PTSL 2026 di Desa Soligir Berjalan Lancar

Jumat, 10 April 2026 - 11:07

Bupati Boltara Canangkan Gerakan Indonesia ASRI, Wajibkan Aksi Bersih 30 Menit Tiap Hari Kerja

Jumat, 10 April 2026 - 00:39

Kormi Murung Raya Resmi Dikukuhkan, Wakil Bupati Rahmanto Muhidin Pimpin Organisasi

Berita Terbaru