Komisi Informasi Pusat Gelar NAC Forum Indeks Keterbukaan Informasi Publik

Kamis, 15 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua KI Babel yang juga Ketua DPD PJS Babel menghadiri kegiatan National Assessment Council (NAC) di Jakarta, Rabu (14/06/2023).

Wakil Ketua KI Babel yang juga Ketua DPD PJS Babel menghadiri kegiatan National Assessment Council (NAC) di Jakarta, Rabu (14/06/2023).

Asumsi.id – Komisioner Komisi Informasi (KI) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Kep Babel), Rikky Fermana mewakili KI Babel dan mewakili tim Kelompok Kerja (Pokja) Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) tahun 2023 menghadiri undangan National Assessment Council (NAC) Forum Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP), Rabu (14/06/2023).

Kegiatan pelaksanaan NAC IKIP Tahun 2023 digelar oleh KI Pusat, berlangsung dari 13-15 Juni 223, di Hotel Pullman Central Park Jakarta, secara offline maupun online yang diikuti tim pokja IKIP KI Se Indonesia, dan dibuka langsung oleh Ketua KI Pusat Donny Yoesgiantoro.

Kegiatan NAC Forum IKIP 2023 merupakan program kerja prioritas KI Pusat dalam rangka untuk menilai Pemerintah atau Badan Publik kepatuhan terhadap Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Selain itu, sebagai bagian dari upaya memastikan jaminan hak masyarakat atas informasi publik, Komisi Informasi Pusat melalui RPJM Nasional 2020- 2024 dalam Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 menetapkan penyusunan Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) sebagai program prioritas Nasional untuk mengukur sejauh mana implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik di seluruh Provinsi di Indonesia.

BACA JUGA  Navigasi Iman Berdampak Positif, Bupati Sofyan Puhi Tegaskan Komitmen Perkuat Spiritualitas Pemerintahan

IKIP disusun untuk mendapatkan gambaran indeks tingkat Provinsi dan Nasional di Indonesia serta menganalisis 3 aspek penting yang mencakup obligation to tell, right to know, access to information.

Dalam sambutnya, Donny Yoesgiantoro Ketua KI Pusat, menyampaikan kegiatan ini dilaksanakan menindaklanjuti pelaksanaan penyusunan IKIP 2023, berdasarkan SK KI Pusat Nomor: 03/KEP/KIP/II/2023 tentang IKIP Tahun 2023 bahwa tahapan penyusunan IKIP adalah Bimbingan Teknis kepada Kelompok Kerja Daerah, pelaksanaan FGD di 34 Provinsi untuk memperoleh nilai provinsi, selanjutnya dilakukan Forum Dewan Penyelia Nasional (NAC Forum) untuk menghasilkan nilai IKIP nasional.

Berdasarkan hal tersebut, Komisi Informasi Pusat akan melaksanakan National Assessment Council Forum IKIP 2023 dengan tujuan memberikan penilaian IKIP Nasional oleh para Informan Ahli Nasional, serta menganalisis data IKIP Nasional Tahun 2023.

BACA JUGA  Dua Srikandi PKK Kabupaten Gorontalo, Siap Akselerasi Program dan Dukung Pembangunan Daerah

Rikky Fermana, Wakil Ketua KI Babel saat dihubungi oleh media menyampaikan kegiatan NAC Forum wajib ikuti oleh tim Pokja IKIP Babel 2023 untuk bisa memberi masukan dan saran pendapat apakah penilaian yang sudah dilakukan oleh Tim Pokja IKIP 2023 itu perlu direvisi sesuai keadaan yang sebenarnya, bukan hanya sekedar memenuhi keinginan keinginan pemerintah daerah atau badan publik yang menjadi objek yang dinilai kepatuhannya terhadap undang-undang KIP.

“Seperti yang disampaikan oleh koordinator tim informan ahli nasional bahwa tidak menutupi kemungkinan tim Pokja IKIP diarahkan memberi skor yang tinggi sehingga pemda mendapatkan predikat baik, padahal kenyataannya prasarana dan sarana program kinerja para komisioner KI tidak didukung dengan maksimal oleh pemda itu sendiri,”ungkapnya.

BACA JUGA  Kapolres Aceh Timur Sholat Id Bersama Masyarakat di Masjid Babuttaqwa

Saat disinggung apakah Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengalami kenaikan dan predikat masuk 10 besar skor tertinggi Provinsi yang berpredikat baik terhadap keterbukaan informasi publik (KIP), justru menurut wartawan senior masih rahasia.

“Masih rahasia lah, yang jelas Bangka Belitung lebih baik dari tahun kemarin kepatuhan terhadap undang-undang keterbukaan informasi publik.” Pungkas Rikky Fermana yang juga Ketua DPD Pemerhati Jurnalis Siber (PJS) Babel. **

Facebook Comments Box

Berita Terkait

SK Perangkat Desa Kini Diakui sebagai Dasar Kredit, Pemkab Gorontalo–BSG Resmikan Kerja Sama KSU
Prof. Fory Armin Naway: Gorontalo Berduka, Kehilangan Sosok yang Perduli dan Bersahaja
‎Tradisi Pedang Pora Sambut Kapolres Baru, AKBP Andhika Sampaikan Empat Arahan Utama
SK Perangkat Desa Kini Diakui sebagai Dasar Kredit, Pemkab Gorontalo–BSG Resmikan Kerja Sama KSU
‎Ketua DPRD Boltara Hadiri Prosesi Adat Penyambutan Kapolres Baru dan Pelepasan AKBP Juleigtin Siahaan
‎Pemkab Boltara Gelar Prosesi Adat Penyambutan Kapolres Baru dan Pelepasan Kapolres Lama
Gandeng 28 Kampus, Menteri Nusron Targetkan 14 Ribu Sertipikasi Tanah Wakaf di Sulsel Rampung dalam Satu Tahun
Tinjau Kantah Kota Batam Bersama Komisi II DPR RI, Wamen ATR/Waka BPN Pastikan Pelayanan Pertanahan Berjalan Efisien
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 22:29

SK Perangkat Desa Kini Diakui sebagai Dasar Kredit, Pemkab Gorontalo–BSG Resmikan Kerja Sama KSU

Jumat, 10 Juli 2026 - 22:02

Prof. Fory Armin Naway: Gorontalo Berduka, Kehilangan Sosok yang Perduli dan Bersahaja

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:37

‎Tradisi Pedang Pora Sambut Kapolres Baru, AKBP Andhika Sampaikan Empat Arahan Utama

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:09

SK Perangkat Desa Kini Diakui sebagai Dasar Kredit, Pemkab Gorontalo–BSG Resmikan Kerja Sama KSU

Jumat, 10 Juli 2026 - 11:03

‎Ketua DPRD Boltara Hadiri Prosesi Adat Penyambutan Kapolres Baru dan Pelepasan AKBP Juleigtin Siahaan

Berita Terbaru