Korban Terseret Ombak Belum Ditemukan, Ini Kendala SAR dalam Pencarian di Laut Buko

Selasa, 10 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Situasi di Kawasan Pantai Buko, lokasi korban Gadis 14 tahun terseret ombak.

Situasi di Kawasan Pantai Buko, lokasi korban Gadis 14 tahun terseret ombak.

ASUMSI.ID | BOLMUT – Pencarian korban seorang gadis (14) yang terseret ombak di Pantai Buko, Kecamatan Pinogaluman, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) pada Minggu (8/1/2023) terus dilalukan oleh tim Search and Rescue (SAR) Gabungan.

Namun hingga di hari kedua pencarian Korban Marwah Yusuf, belum ditemukan oleh tim SAR Gabungan dari Pos Kotamobagu, Provinsi Sulawesi Utara dan Gorontalo Utara Provinsi Gorontalo tersebut.

Pasalnya, dalam pencarian korban tim SAR Gabungan mengalami sejumlah kendala.

Kepala Unit SAR Kotamobagu, Rolando Christian mengatakan dalam proses pencarian itu ada sejumlah kendala yang dihadapi.

“Pencarian korban, kendalanya fesibilitas air di laut Buko. Di pagi hari airnya terang tetapi kalau sudah di atas jam 10 sudah mulai keruh,” kata Rolando pada wartawan asumsi.id, Selasa (10/1) malam.

BACA JUGA  DPRD Gelar Rapat Penyempurnaan Evaluasi APBD Bolmut Tahun Anggaran 2025

Selain itu, kendala lain yang dialami Tim SAR adalah minimnya personil. Menurut Rolando, idealnya 20 personil untuk melakukan pencarian korban tenggelam dilautan.

“Saat ini hanya ada 10 personil, terdiri dari 5 personil dari SAR Kotamobagu dan 5 personil dari SAR Gorontalo Utara serta dibantu Pemerintah Daerah, TNI/Polri dan masyarakat setempat,” ungkapnya.

Rolando menambahkan, “Kita juga belum memiliki alat yang bisa mendeteksi korban didalam air,” tambahnya.

Diketahui, tim SAR Gabungan akan melakukan pencarian hingga tujuh hari kedepan sejak dimulainya pencarian. (DR)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

SK Perangkat Desa Kini Diakui sebagai Dasar Kredit, Pemkab Gorontalo–BSG Resmikan Kerja Sama KSU
Prof. Fory Armin Naway: Gorontalo Berduka, Kehilangan Sosok yang Perduli dan Bersahaja
‎Tradisi Pedang Pora Sambut Kapolres Baru, AKBP Andhika Sampaikan Empat Arahan Utama
SK Perangkat Desa Kini Diakui sebagai Dasar Kredit, Pemkab Gorontalo–BSG Resmikan Kerja Sama KSU
‎Ketua DPRD Boltara Hadiri Prosesi Adat Penyambutan Kapolres Baru dan Pelepasan AKBP Juleigtin Siahaan
‎Pemkab Boltara Gelar Prosesi Adat Penyambutan Kapolres Baru dan Pelepasan Kapolres Lama
Gandeng 28 Kampus, Menteri Nusron Targetkan 14 Ribu Sertipikasi Tanah Wakaf di Sulsel Rampung dalam Satu Tahun
Tinjau Kantah Kota Batam Bersama Komisi II DPR RI, Wamen ATR/Waka BPN Pastikan Pelayanan Pertanahan Berjalan Efisien

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 22:29

SK Perangkat Desa Kini Diakui sebagai Dasar Kredit, Pemkab Gorontalo–BSG Resmikan Kerja Sama KSU

Jumat, 10 Juli 2026 - 22:02

Prof. Fory Armin Naway: Gorontalo Berduka, Kehilangan Sosok yang Perduli dan Bersahaja

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:37

‎Tradisi Pedang Pora Sambut Kapolres Baru, AKBP Andhika Sampaikan Empat Arahan Utama

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:09

SK Perangkat Desa Kini Diakui sebagai Dasar Kredit, Pemkab Gorontalo–BSG Resmikan Kerja Sama KSU

Jumat, 10 Juli 2026 - 11:03

‎Ketua DPRD Boltara Hadiri Prosesi Adat Penyambutan Kapolres Baru dan Pelepasan AKBP Juleigtin Siahaan

Berita Terbaru