HeadlineBerita

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden-Wapres Terpilih 2024-2029

190
×

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden-Wapres Terpilih 2024-2029

Sebarkan artikel ini
IMG 20240424 124146
Presiden-Wapres terpilih 2024-2029 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka (Foto: Akun Facebook Prabowo Subianto)

JAKARTA, Asumsi.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden (Wapres) Terpilih 2024-2029.

“KPU menetapkan paslon Presiden dan Wapres nomor urut 2 bapak Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai paslon presiden dan wapres terpilih tahun 2024 – 2029,” kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari dalam sidang pleno, Rabu (24/4/2024).

Penetapan itu dituangkan dalam berita acara nomor 252/pl.01.9-ba-05/2024 tentang Penetapan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih dalam Pemilu Tahun 2024.

Untuk diketahui, Prabowo-Gibran memenangkan Pilpres 2024 dengan perolehan 96.214.691 suara atau 58,6 persen suara sah nasional.

Sementara rivalnya, Anies-Muhaimin meraih 40.971.906 suara atau 24,9 persen suara sah nasional. Lalu, Ganjar-Mahfud mendapatkan 27.040.878 suara atau 16,5 persen suara sah nasional.

BACA JUGA  Presiden Jokowi Saksikan Pengucapan Janji Johanis Tanak sebagai Wakil Ketua KPK

Turut hadir para Komisioner Bawaslu RI, DKPP, unsur Eksekutif, Legislatif dan Yudikatif, para pimpinan Parpol, Tim TKN, dan Capres-cawapres sera unsur lainnya.*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page