BOLMUT, Asumsi.id – Tim Kuasa Hukum Mantan Sekretaris DPRD Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), inisial MD, yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Sekretariat DPRD akan membuka semua fakta keterlibatan para pelaku lainnya di Persidangan nanti.
Salah satu kuasa hukumnya, Mohamad Rivki Mohi, SH, mengatakan pihaknya akan membuka fakta fakta yang tidak terungkap dalam proses hukum di Kejaksaan Negeri Bolmut.
“Dalam kasus ini kami menemukan beberapa kejanggalan, dimana pihak ketiga dalam hal ini perusahaan penyedia barang dan jasa tidak dimintai pertanggung jawaban secara pidana, padahal para pemilik perusahaan ini yang secara langsung menikmati uang negara,” kata Mohamad Rivki Mohi, Jum’at (25/11/2023).
Bahkan dalam hasil penelusuran tim kuasa hukum MD, menyebutkan bahwa ada keterlibatan pihak lain yang belum terungkap dalam proses hukum di Kejari Bolmut.
“Ada pihak lain yang dengan inisial SP yang ikut menerima uang aliran dana dari para penyedia barang dan jasa, kami punya bukti keterangan dari pihak penyedia barang dan jasa bagaimana keterlibatan SP, siapa itu inisial SP nanti kami akan bongkar pada persidangan pokok perkara nanti dan tentu kami akan meminta kepada majelis hakim baik inisial SP dan pihak-pihak terkait lainnya agar dapat diturut sertakan dalam perkara ini,” pungkasnya. (*)