ASUMSI.ID, Bolmut – Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) meraih Kategori Madya dalam penilaian Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) Tahun 2022.
Pengumuman tersebut disampaikan pada malam penganugerahan apresiasi Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) Tahun 2022, yang diselenggarakan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Perempuan Republik Indonesia (Kemen PPPA RI) melalui virtual. Jumat Malam (22/7/2022).
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKBP3A) Kabupaten Bolmut Yani Lasama mengatakan, penghargaan itu karena daerah dinilai memiliki komitmen tinggi memenuhi hak dan perlindungan anak.
“Alhamdulillah. Pemkab Bolmut meraih penghargaan KLA Kategori Madya. KLA merupakan sistem pembangunan berbasis yang dilakukan melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat, media dan dunia usaha,” kata Kadis PPKBP3A Bolmut.
“Untuk pertama kalinya Bolmut meraih penghargaan KLA kategori Madya dari Kemen PPPA RI yang diumumkan secara virtual pada 22 Juli 2022. Target awal hanya pada kategori dasar / pratama,” ungkap Yani Lasama.
Hal ini, sebagai wujud komitmen Pemkab Bolmut dan semua stackholder terkait serta masyarakat sehingga menjadikan Kabupaten Bolmut menjadi Kabupaten Layak Anak.
“Berkat kerja sama semua pihak, Alhamdulillah bisa pada pencapaian kategori madya. Prestasi ini di dapat berkat komitmen yang tinggi dari Pimpinan daerah, dukungan mitra kerja dan stakeholder serta media dan dunia usaha di Kabupaten Bolmut,” ujarnya.
Yani Lasama berharap, penghargaan ini makin memotivasi Pemkab Bolmut bersama seluruh elemen yang ada dalam upaya menguatkan perlindungan dan pemenuhan terhadap hak-hak anak di daerah.
“Prestasi ini menjadi motivasi bagi kami daerah untuk dapat meraih kategori Nidya pada tahun akan datang,” imbuhnya.
Perlu diketahui, Indikator pemenuhan hak anak dan perlindungan anak tercermin dalam lima klaster yaitu hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya serta perlindungan khusus bagi anak. (Dr)