Lindungi Hak Anak, Kejari Dialog dengan Pemkab Bolmut

oleh -657 Dilihat

ASUMSI.ID, Bolmut – Pada Kamis 30 Juni 2022, bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), dilaksanakannya audiens antara Kejari dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolmut terkait Perlindungan Hak Anak.

Narasumber dalam acara itu diantaranya, Kajari Bolmut Nana Riana, SH, MH, Kepala Dinas PPKBP3A Bolmut Yani Lasama, Kepala Dinas PMD Fadly Tadjuddin Usup, dan Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bolmut Ivan Gahtan.

Kajari Bolmut Nana Riana mengungkapkan, bahwa dilaksanakannya dialog yang dikemas dalam bentuk Tolkshow merupakan  bentuk upaya pendekatan antara Kejaksaan dengan masyarakat Bolmut.

“Jadi kita melaksanakan dua kegiatan, dalam bentuk Tolkshow dan substansi yang dibicarakan yaitu perlindungan terhadap tindak pidana kekerasan anak dan launching Duta Akta,” kata Kajari Bolmut Nana Riana, saat dikonfirmasi sejumlah wartawan diruang kerjanya.

Menurutnya, dalam hal ini Kejari Bolmut berkomitmen melindungi tubuh kembang seorang anak di Kabupaten Bolmut. Karena mengingat tindak pidana kekerasan terhadap anak di Kabupaten Bolmut terus mengalami peningkatan.

“Dengan meningkatnya tindak pidana fisik, psikis hingga pelecehan seksual terhadap anak. Maka penting melakukan kegiatan ini,” ujarnya.

Lebih lanjut, Kajari Bolmut mengungkapkan bahwa pihaknya juga telah pencanangan Duta Adyaksa Anti Kekerasan Terhadap Anak (Akta).

“Pencanangan Duta Akta juga telah dilakukan. Inovasi ini sudah lama kami canangkan, prosesnya kita lakukan dulu penataan, dan hasilnya cukup banyak perkara tindak pidana kekerasan terhadap anak. Saya berharap program ini sampai ke masyarakat desa,” urainya.

Sementara, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKBP3A) Kabupaten Bolmut Yani Lasama, mengatakan berkembang apa yang berkembang dalam diskusi pada acara itu melahirkan output yang dijadikan sebagai indikator dalam pelaksanaan program.

“Nantilah setelah Kegiatan ini terlaksana para duta-duta akta ini akan memberikan informasi lagi ke Dinas PPKBP3A Bolmut, mereka juga menggaungkan anti kekerasan terhadap anak baik di kecamatan hingga diwilayahnya,” tutur Yani.

Dimana, program khusus dari Kejaksaan yaitu Duta Akta dalam rangka memberikan informasi terkait pencegahan kekerasan terhadap anak.

“Duta perlindungan kekerasan anak itu lebih ke forum anak daerah atau ke anak sekolah. Disini kejaksaan mengambil satu momen penting dilibatkan kelompok-kelompok potensial yang ada di desa maupun di kecamatan. Kelompok dimaksud yaitu ketua TP PKK, dan Camat,” jelasnya.

“Nantinya kelompoknya potensial ini akan memberikan informasi dan edukasi ke tingkat lebih bawah lagi misalnya ke tp PKK desa maupun masyarakat desa maka kolaborasi ini yang diinginkan untuk dapat menindaklanjuti program di Dinas PPKBP3A maupun Kejaksaan,” bebernya.

Untuk diketahui, dalam acara itu juga telah dibahas pengelolaan dana desa (DD) mulai dari regulasi pengelolaan hingga sosialisasi terkait cara pengelolaan DD agar tidak terjadi penyimpangan dan yang menjadi narasumber Kepala Dinas PMD Kabupaten Bolmut dan Kepala Bagian Hukum Setda Bolmut serta dari Kejari Bolmut. (Dolvin)

No More Posts Available.

No more pages to load.