ASUMSI.ID | BOLMUT – Lembaga Pengawal Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP.KPK) menyoroti pekerjaan Konstruksi Pembangunan Gedung Kesehatan Pelabuhan yang berlokasi di Desa Boroko Utara Kecamatan Kaidipang Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), tanpa Papan Nama proyek sehingga terkesan misterius.
“Bagaimana warga ingin mengawasi pekerjaan ini kalau plang namanya saja tidak di pasang. Warga tidak tahu pekerjaan proyek ini,” kata Ketua LP.KPK Kabupaten Bolmut Fadli Alamri, Jumat (25/11/2022).
Menurutnya, papan proyek bertujuan agar pelaksanaan setiap proyek itu dapat berjalan dengan transparansi.
Bukan hanya itu, papan proyek itu hendaklah dipasang selama pengerjaan proyek hingga selesai, agar masyarakat juga bisa mengetahui berapa anggaran dan instansi apa yang mengerjakan proyek tersebut.
“Itu kan melanggar aturan, sebab aturannya papan nama proyek wajib dalam Kepres Nomor 80 Tahun 2003 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, diwajibkan untuk memasang papan nama proyek,” terangnya
Lanjut dia, bahwa pemasangan papan proyek itu sebagai bentuk patuh terhadap Undang – Undang RI Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Sebab, kalau ada papan nama proyek pada proses pekerjaan yang menggunakan uang negara, hasilnya dapat dipantau dan dinilai bersama. Namun, jika tidak ada itu bisa disebut paket proyek siluman.
Terpisah, Rio yang mengaku sebagai pihak pelaksanaan proyek saat ditemui sejumlah media dilokasi pekerjaan mengakui bahwa proyek tersebut belum adanya papan nama proyek.
“Ini pembangunan Gedung Kesehatan Pelabuhan. Papan nama baru jadi, tinggal dicetak nanti Senin kita pasang,” katanya. (DR)