Marak Kasus Pungli, DPR Dorong KPK dan Polri Benahi Pengawasan Internal

Kamis, 22 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto. (Foto : Jaka/Man)

Anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto. (Foto : Jaka/Man)

Asumsi.id – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) mendorong pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri melakukan evaluasi terhadap pengawasan internal.

Hal tersebut menyusul adanya kasus pungutan liar (Pungli) dan penipuan oleh oknum internal yang mencederai dua instansi penegak hukum tersebut.

Anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto mengatakan, pimpinan KPK harus menindak tegas oknum anggotanya yang terlibat praktik pungli dalam rumah tahanan (Rutan) KPK.

“Cukup mengagetkan dan sangat memprihatinkan. Sulit dinalar dengan logika sehat, jika di KPK yang bertugas untuk memberantas korupsi, ternyata ditemukan tindakan penyimpangan, pungutan liar yang dilakukan oleh pegawainya,” kata Didik, dalam keterangannya dilansir dari dpr.go.id, Kamis (22/6/2023).

Seperti diketahui, Dewan Pengawas (Dewas) KPK menemukan dugaan praktik pungli di dalam Rutan KPK yang nilainya mencapai Rp4 Miliar. Pungli tersebut diduga terjadi pada Desember 2021 sampai Maret 2022.

BACA JUGA  Kantor Pertanahan Boltara Hadiri Ibadah Perayaan Natal BPN Sulut 2025

Bahkan KPK mengungkapkan praktik pungli di Rutan terkait penyelundupan alat komunikasi dan uang, yang dilakukan tahanan dengan memberi sejumlah uang kepada oknum pegawai agar mendapati fasilitas yang dilarang selama tersangka mendekam di dalam Rutan.

Didik pun menyebut, dugaan praktik pungli di dalam Rutan KPK masuk dalam kategori petty corruption atau korupsi berskala kecil yang dilakukan oleh pejabat publik yang berinteraksi langsung dengan masyarakat.

“Namun sekecil apapun, korupsi tetaplah korupsi. Meskipun petty corruption, tidak boleh ada toleransi sedikitpun apalagi dilakukan oleh penegak hukum khususnya KPK dan juga di lingkungan KPK,” tutur Politisi Fraksi Partai Demokrat ini.

Peristiwa ini dinilai bukan hanya mencoreng wajah KPK saja. Tapi juga dapat berpotensi melahirkan ketidakpercayaan dari masyarakat yang selama ini telah mendukung KPK dalam memberantas korupsi.

BACA JUGA  Kapolri: Polri Siap jadi Organisasi Modern yang Tidak Anti Kritik

“Dalam rangka memitigasi potensi damage trust publiknya kepada KPK, KPK harus juga transparan sepenuhnya kepada publik dalam melakukan pengungkapannya. Buka dan tindak seterang-terangnya siapapun yang terlibat baik yang menyuap maupun yang disuap,” ujar Didik.

Selain itu, anggota Komisi di DPR yang membidangi urusan hukum ini menyatakan harus ada evaluasi dan pembenahan di dalam tubuh KPK. Khususnya, kata Didik, pengawasan dan pembinaan terhadap pegawai internal lembaga antirasuah tersebut.

“Saya menduga ada problem di bidang pengawasan dan pembinaan di internal, sehingga terbuka ruang dan kesempatan terjadinya penyimpangan. Karena pengawasan dan pembinaan SDM di lembaga superbody ini sangatlah penting dan fundamental, karena kehadiran pegawai dan SDM KPK dalam menjalankan tugas dan kewenangannya tidak bisa digantikan oleh alat secanggih apapun,” sambung Didik.

BACA JUGA  Safari Ramadhan 1447 H, Pemkab Boltara Perkuat Silaturahmi dengan Masyarakat

Oleh karenanya, legislator dari Dapil Jawa Timur IX itu meminta pimpinan KPK mengusut tuntas dugaan pungli dalam lingkaran pegawainya. Bahkan menurut Didik, pengusutan dugaan praktik pungli di KPK harus melibatkan PPATK agar dapat menelusuri aliran rekening pungli sehingga penyelesaian kasus pun menjadi lebih komprehensif.

“Jangan sampai publik menjadi apatis dan tidak percaya lagi terhadap pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh KPK. Pertaruhannya akan terlalu besar bagi KPK jika tidak segera ditangani dengan baik,” tegasnya. **

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Saka Bahari Kabupaten Gorontalo Gelar Gebyar Ramadhan, Perkuat Silaturahmi Lewat Buka Puasa Bersama ‎
Menjelang Idul Fitri 1447 H, Bupati Boltara Terima Prosesi Adat Mopohabaru
Tokoh Pendidikan Gorontalo, Prof. Nelson Pomalingo Dilantik sebagai Anggota Dewan Pendidikan Nasional
Gerakan Pangan Murah Polri Digelar Serentak, Bupati Sofyan Puhi Pantau Pelaksanaan di Gorontalo
Jamin Keamanan Mudik dan Lebaran, Bupati Sofyan Puhi Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Otanaha 2026
Pemkab Gorontalo Kucurkan Rp25,2 Miliar untuk THR ASN, Cair Mulai 12 Maret ‎
Ramadan Penuh Berkah, Kadis Perindag Viktor Asiku Salurkan Bantuan untuk Anak-anak Panti Asuhan Tombowata
Gelar Rapim, Menteri ATR/Kepala BPN Minta Jajaran Matangkan Penyelarasan Data Jelang Penetapan LSD di 12 Provinsi

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 21:10

Saka Bahari Kabupaten Gorontalo Gelar Gebyar Ramadhan, Perkuat Silaturahmi Lewat Buka Puasa Bersama ‎

Jumat, 13 Maret 2026 - 20:49

Menjelang Idul Fitri 1447 H, Bupati Boltara Terima Prosesi Adat Mopohabaru

Jumat, 13 Maret 2026 - 16:41

Tokoh Pendidikan Gorontalo, Prof. Nelson Pomalingo Dilantik sebagai Anggota Dewan Pendidikan Nasional

Jumat, 13 Maret 2026 - 13:25

Gerakan Pangan Murah Polri Digelar Serentak, Bupati Sofyan Puhi Pantau Pelaksanaan di Gorontalo

Kamis, 12 Maret 2026 - 21:41

Jamin Keamanan Mudik dan Lebaran, Bupati Sofyan Puhi Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Otanaha 2026

Berita Terbaru