Gulir Untuk Melanjutkan Konten
BeritaBoltaraRegional

Melayani Tanpa Sekat, Boltara Gelar Nikah Massal Gratis untuk Warga

339
×

Melayani Tanpa Sekat, Boltara Gelar Nikah Massal Gratis untuk Warga

Sebarkan artikel ini
Nikah massal

Boltara, Asumsi.id – Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia, Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara) menggelar kegiatan nikah massal, Kamis (7/8/2025), bertempat di Auditorium Kantor Bupati Boltara.

Turut hadir Wakil Bupati Mohammad Aditya Pontoh, S.IP., unsur Forkopimda, para pimpinan OPD, Sangadi, tokoh agama, serta masyarakat.

Bupati Boltara, Dr. Sirajudin Lasena, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan rasa bahagia kepada para pasangan yang telah sah secara hukum dan agama dalam kegiatan pencatatan pernikahan tersebut.

“Atas nama Pemerintah Daerah, pribadi, dan keluarga, saya menyampaikan selamat berbahagia kepada Bapak Ibu sekalian yang hari ini telah melangsungkan pernikahan. Semoga menjadi keluarga yang bahagia,” ujar Bupati.

BACA JUGA  Pj Bupati Bolmut Hadiri Penyerahan SK P3K Profesi Guru di Kotamobagu

‎Bupati juga menekankan pentingnya pelayanan publik yang merata, termasuk dalam urusan pencatatan sipil dan pernikahan, sebagai bagian dari hak dasar masyarakat.

‎“Kami yakini bahwa pelayanan kepada masyarakat, termasuk pencatatan pernikahan, harus hadir di seluruh sendi kehidupan, tanpa membedakan suku, agama, ras, atau wilayah. Pemerintah hadir untuk semua,” tegasnya.

Ia menambahkan, kegiatan nikah massal ini adalah bagian dari komitmen pemerintah dalam memastikan seluruh warga memiliki dokumen hukum yang sah dan diakui negara, serta mendapatkan pelayanan secara adil dan merata.

‎“Kepemimpinan kami bertekad memberikan pelayanan terbaik kepada rakyat. Pemerintahan ini akan terus menyediakan akses layanan yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, termasuk dalam urusan administrasi kependudukan dan pernikahan,” lanjutnya.

BACA JUGA  Bupati Boltara Pimpin Apel Perdana 2026, Serahkan Sertifikat Warisan Budaya Takbenda

‎Sementara, Kepala Dinas Dukcapil Boltara Samidin Korompot, S.STP., M.Si., melalui Kabid Pelayanan dan Pendaftaran Penduduk Isnain Lamalaka dalam laporannya menyampaikan “Tujuan nikah massal adalah untuk memberikan kepastian hukum dalam bidang administrasi kepada masyarakat. Jumlah peserta yang telah dilaksanakan pemberkatan sebanyak 49 orang dan tidak yang ada biaya apapun kepada pengantin,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *