BeritaSulawesi

Muncul Dugaan Skandal Transaksi, KNPI Sulut Minta KPU RI Turun Tangan

243
×

Muncul Dugaan Skandal Transaksi, KNPI Sulut Minta KPU RI Turun Tangan

Sebarkan artikel ini
IMG 20230719 110348
Diduga oknum Timsel KPU wilayah 2 Sulut sedang berbincang dengan seorang wanita disebuah ruangan (foto tangkapan layar).

Asumsi.id – Ditengah proses rekrutmen Komisioner Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten/Kota diwilayah 2 Sulawesi Utara (Sulut) muncul video dugaan skandal transaksional antara oknum tim seleksi dengan peserta.

Video skandal transaksional itu, berdurasi sekitar 09 menit 07 detik hasil rekaman dari seorang wanita yang terlihat sedang berbincang dengan seorang pria di sebuah ruangan.

Diduga pria tersebut adalah oknum Timsel KPU wilayah 2 Sulut yang berinisial JW dan wanita tersebut salah satu peserta calon KPU daerah di wilayah Sulut.

Dari rekaman tersebut, pembicaraan yang ada, terlihat JW mengiming-imingi dan menjanjikan wanita tersebut untuk diperjuangkan sampai ke tahap 10 besar.

Namun sebelumnya JW menyampaikan selain wanita tersebut, ada 2 orang lagi yang “memakai” jasa dia sama halnya dengan wanita tersebut untuk di golkan ke tahapan selanjutnya.

BACA JUGA  Launching Rumah Promosi dan Wisata Edukasi Sentra Jadah Tempe Yogyakarta

Jika diamati dengan seksama dari video utuh hasil rekaman, sepertinya wanita tersebut merupakan peserta tes yang berasal dari Kabupaten Minahasa Selatan.

Terlebih karena dengan jelas JW menyebutkan 2 nama sebelumnya yang merupakan peserta tes dari Kabupaten Minahasa Selatan dalam satu organisasi yang sama dengan JW karena disebut sebagai kadernya.

Kendati demikian, ketika ditanya oleh wanita tersebut apakah kedua orang tersebut telah menyerahkan uang kepadanya, JW pun mengiyakan.

Selanjutnya wanita tersebut terlihat menegosiasikan waktu penyerahan dana dan besaran uang yang akan diserahkan, namun terlihat JW malu-malu menyebutkannya yang dikemas dengan kalimat “terserah jo”.

Menyikapi video viral tersebut, Ketua Karateker DPD KNPI Sulut Amas Mahmud mendesak, agar Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) turun tangan membereskan permasalahan serius ini.

BACA JUGA  Pemkab Bolmut Peringati Hardiknas, Pj Bupati Bacakan Pesan Menteri Pendidikan

Karena menurut Amas, kewenangan yang diberikan kepada Tim Seleksi terkesan melanggar etika dan keluar dari kewenangan. Sehingga praktik-praktik transaksional wajib diberikan sanksi tegas.

“Menyedihkan Timsel yang nanti melahirkan KPUD kok bersikap melanggar etika dan integritas seperti itu. Secara etik, Timsel tak boleh bertemu dengan calon KPU yang tengah mengikuti seleksi. Belum lagi konten pembicaraan dalam video tersebut adalah transaksional. Itu namanya abuse of power,” katanya.

“Kami minta KPU RI mengevaluasi seluruh Timsel KPU Kabupaten/Kota yang ada di Sulut, harus ditake over KPU RI. Bentuk lagi Timsel baru yang steril, dan bebas dari intervensi,” sambung pria yang akrab disapa Bung Amas itu.

Jebolan FISPOL Unsrat itu meminta KPU RI mengusut tuntas semua perilaku menyimpang yang dilakukan oleh oknum Timsel yang diluar batas.

BACA JUGA  Tinjau Pembangunan Infrastruktur IKN, Presiden: Ini Progres yang Baik

Ia juga meminta, Timsel harus diganti dan KPU segera menghentikan proses seleksi yang tengah berjalan.

“KNPI Sulut meminta kepada KPU RI agar membatalkan hasil seleksi tertulis dan psikologi lewat surat nomor :4/TIMSELKK-Gel.6-Pu/03/71/2023 karena dinilai sarat dengan praktik kecurangan yang berbau transaksional,” ujar Amas yang juga pengurus MN KAHMI tersebut.

Selanjutnya Bung Amas mendesak agar pihak-pihak yang keberatan dengan hal ini agar segera melaporkan baik kepada KPU RI dan kepada pihak Kepolisian untuk mengusut tuntas preseden buruk di tanah Nyiur Melambai itu.

Sembari menegaskan bahwa KNPI Sulut dibawah nahkodanya akan mengawal ketat kasus yang tengah viral tersebut. **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page