BeritaGorontaloRegional

Nelson Pomalingo Nyatakan Agenda Pulanga Ditunda. Ini Pertimbangannya

337
×

Nelson Pomalingo Nyatakan Agenda Pulanga Ditunda. Ini Pertimbangannya

Sebarkan artikel ini
IMG 20220903 082802
Bupati Kabupaten Gorontalo Nelson Pomalingo

ASUMSI.ID | LIMBOTO – Pemberian gelar adat kepada Bupati Gorontalo Prof. Nelson Pomalingo ditunda. Ada beberapa pertimbangan yang disampaikan Prof. Nelson mengapa agenda sakral tersebut wajib mundur dan akan dilaksanakan nanti.

Dalam pernyataannya usai melantik Pengurus Korpri Kabupaten Gorontalo Periode 2022 – 2027, Jumat (2/9/22), di Batudaa Pantai, orang yang telah berjasa dalam pembentukan Provinsi Gorontalo ini mengungkap alasan mengapa pemberian gelar adat itu dimundurkan.

“Pertama, saat ini masih era Covid. Kedua, kita masih fokus pada pemulihan ekonomi. Ketiga, ketersediaan anggaran sangat terbatas. Namanya pengukuhan adat itu besar anggarannya, maka kita fokus untuk pemulihan ekonomi dulu, sehingga lebih baik penganugrahannya ditunda,” ucap Bupati Nelson.

BACA JUGA  Bupati dan Wabup Bolmut Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi

Pertimbangan-pertimbangan yang disampaikan Nelson tampak selaras dengan penekanan Menteri Dalam Negeri, Prof. H. Muhammad Tito Karnavian, M.A., Ph.D., saat melakukan pertemuan dengan para Kepala Daerah di Gorontalo Kamis kemarin.

Mendagri Tito Karnavian mewanti-wanti agar Kepala Daerah fokus pada penanganan Covid, pemulihan ekonomi, utamanya menjaga angka inflasi daerah. Saat ini Pemerintah Pusat meredam inflasi dengan menggelontorkan sejumlah anggaran untuk menahan kenaikan harga energi.

“Sesuai penekanan Mendagri kemarin, memang jika kita inflasi maka biaya hidup masyarakat lebih tinggi apalagi sekarang harga BBM naik. Oleh karena saat ini saya melakukan penguatan-penguatan pada sektor pangan, ekonomi dan sektor strategis,” jelas Nelson.

Karenanya dia menekankan akan menunda pelaksanaan Pulanga sambil menunggu perubahan anggaran atau bisa sampai tahun depan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page