ASUMSI.ID, Bolmut – Operasi Patuh Samrat 2022 yang digelar sejak 13 Juni 2022 akhirnya berakhir.
Selain mengajak masyarakat tertib dalam disiplin berlalu lintas, tujuan operasi patuh 2022 yakni menurunkan angka pelanggaran lalu lintas (lalin).
Setelah diberlakukan selama kurang lebih dua minggu Satlantas Polres Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) mencatat 367 kendaraan berhasil ditindak karena melakukan pelanggaran.
Hal itu disampaikan oleh Kasat AKP Haris Mokodompit melalui KBO Lantas Polres Bolmut IPDA Herdi Hamani, dilansir dari dutademokrasi, Selasa (28/06/2022).
“Sejak sepekan pelaksanaan operasi berlangsung dari tanggal 13 juni dan berakhir pada Sabtu 26 juni terjaring 367 pelanggar. Dengan rincian 363 pelanggar diberikan teguran, sedangkan sisanya 4 pelanggar diberikan sanksi tilang,” sebut Hamani.
Herdi menyebutkan jumlah pelanggar yang terjaring diwilaoyah hukum Polres Bolmut, didominasi pelanggar pengendara roda dua yang tidak mengenakan helm selama berkendaraan di jalan raya.
“Selain itu pelanggar yang tidak mampu memperlihatkan kelengkapan surat kendaraan dan penggunaan knalpot bising,” ungkapnya.
Pihaknya berharap operasi patuh yang dilaksanakan selama sepekan tersebut dapat memberikan efek jera terhadap pelanggar agar sadar dan patuh dalam berlalu lintas. (Dr)